Kendati demikian, Andi kembali menegaskan apabila tes polygraph tersebut dilakukan tujuannya untuk memperkaya alat bukti dan petunjuk bagi penyidik.
“Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” tambah dia.
Sebelumnya, Brigjen Andi menyebut seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran para tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, hal tersebut juga ditujukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Agung).























Discussion about this post