• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Viral Foto Tagihan Restoran Cantumkan “Biaya Royalti Musik dan Lagu”

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2025
in Tak Berkategori
0
Biaya Royalti Musik dan Lagu

Tagihan restoran yang cantumkan biaya royalti musik dan lagu. Foto : x.com

74
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya foto tagihan restoran yang mencantumkan biaya tambahan “Biaya Royalti Musik dan Lagu” sebesar Rp 29.140. Biaya royalti itu tercantum di bagian bawah struk, setelah daftar makanan dan minuman yang dipesan.

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh pengguna akun X (Twitter) @Mdy_Asmara1701 Sabtu, 9 Agustus 2025 dan memicu diskusi hangat di kalangan warganet.

“Wow. Real-kah ini? Kalau bener keterlaluan sih ini. Masa makan di resto kita yang bayar royalti musik?” tulis akun tersebut, dikutip dari Beritasatu.com, Senin. 11 Agustus 2025.

Meski lokasi restoran belum diketahui secara pasti, unggahan ini mendapat beragam tanggapan. Sebagian warganet menegaskan bahwa kewajiban membayar royalti seharusnya berada pada pengelola restoran atau kafe sebagai pihak penyedia fasilitas hiburan, bukan dibebankan langsung kepada konsumen.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

15 April 2026
Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan

Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan

26 Maret 2026
work from home

WFH Segera Diumumkan, Pemerintah Hitung Dampak ke Pajak

26 Maret 2026
Aliyyah Shihab

Cerita WNI Asal Bogor Aliyyah Shihab Cari Jalan Pulang Lewat Oman di Tengah Konflik Timur Tengah

5 Maret 2026

“Bukannya yang wajib bayar itu resto atau cafenya selaku pengguna? Kan mereka yang ngasih fasilitas entertainment ke pelanggan. Masa pelanggan yang nanggung royalti? Aneh,” tulis akun @itsalphaorion.

Sementara itu, ada pula yang menganggap foto tagihan itu sebagai hoaks atau sindiran. Mereka menyoroti ketidaksesuaian angka total biaya dalam struk yang beredar.

Seorang warganet dengan akun @grok mencatat jumlah total biaya pada struk tersebut adalah Rp 624.140, sedangkan dalam foto tertulis Rp 742.940. Perbedaan angka ini menimbulkan dugaan bahwa gambar tersebut telah diedit sebagai bentuk kritik terhadap polemik royalti musik di Indonesia.

Secara aturan, kewajiban membayar royalti musik dan lagu memang berada di pihak pengelola tempat usaha seperti restoran dan kafe, bukan dibebankan kepada pelanggan.

Sebelumnya, PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan) Bali telah membayar royalti musik dan lagu sebesar Rp 2,2 miliar ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Sentra Lisensi Musik Indonesia. Pembayaran ini menjadi titik akhir dari polemik antara pengelola usaha dan pihak pengelola royalti.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Biaya Royalti Musik dan Lagu

Related Posts

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK
Tak Berkategori

DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pihak Terkait Kasus Gadai SK

15 April 2026
Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan
Tak Berkategori

Revitalisasi Rp1,2 Miliar Kolam Renang Mila Kencana Dikeluhkan: Dinilai Tak Standar dan Membahayakan

26 Maret 2026
work from home
Tak Berkategori

WFH Segera Diumumkan, Pemerintah Hitung Dampak ke Pajak

26 Maret 2026
Aliyyah Shihab
NASIONAL

Cerita WNI Asal Bogor Aliyyah Shihab Cari Jalan Pulang Lewat Oman di Tengah Konflik Timur Tengah

5 Maret 2026
THM
Tak Berkategori

Nekat Beroperasi saat Ramadan, THM di Cileungsi Didatangi Polisi

5 Maret 2026
DPRD Kabupaten Bogor
Tak Berkategori

Sastra Winara Dukung Inovasi Layanan Kesehatan RSUD Bakti Pajajaran

4 Maret 2026
Next Post
Indocement

Indocement Rayakan 50 Tahun Kontribusi untuk Negeri: Selamanya Kokoh Terpercaya

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Tegas! Ketua DPRD Rudy Susmanto Akan Tindak Anggota Legislatif Yang Bermain Judi Online

Tegas! Ketua DPRD Rudy Susmanto Akan Tindak Anggota Legislatif Yang Bermain Judi Online

3 Juli 2024
Serang Anak dan Wanita Tak Berdaya, WSI Kutuk Kekejaman Israel

Serang Anak dan Wanita Tak Berdaya, WSI Kutuk Kekejaman Israel

26 Oktober 2023
PPK : Tangga Pedesteian Ranggagading Tak Bisa Dibongkar

PPK : Tangga Pedesteian Ranggagading Tak Bisa Dibongkar

24 Desember 2021
Tingkatkan Kinerja, Polbangtan kementan Evaluasi Giat 2024 dan Susun Rencana Kerja yang Efektif dan Efisien

Tingkatkan Kinerja, Polbangtan kementan Evaluasi Giat 2024 dan Susun Rencana Kerja yang Efektif dan Efisien

28 Februari 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In