BogorOne.co.id | Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi kadernya yang terbukti terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha (27). Kasus dugaan perundungan ini mencuat setelah dokter asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut meninggal dunia.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu tengah memproses dugaan keterlibatan salah satu kadernya. Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme dan aturan internal partai.
“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan. Kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan, partai akan memberikan sanksi,” kata Djarot, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Djarot, jenis sanksi yang akan diberikan bakal disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti di lapangan. Hukuman tersebut berkisar dari teguran hingga sanksi organisasi terberat.
“Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan,” ujarnya menambahkan.
Keterlibatan Anggota DPRD dan Investigasi Polisi
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah keluarga menduga Dokter Icha mengalami tekanan psikologis berat sebelum wafat. Tekanan tersebut diduga kuat berasal dari intimidasi yang dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Ketiga legislator yang diduga terlibat tersebut berasal dari tiga partai politik berbeda, yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan.
Selain intimidasi secara langsung, pihak keluarga juga membeberkan adanya rentetan teror melalui pesan aplikasi WhatsApp yang diduga ikut memperparah kondisi psikologis korban.
Hingga kini, aparat kepolisian setempat masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta lapangan serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post