BogorOne.co.id | Kota Bogor – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bogor, H Zenal Abidin diperiksa polisi di ruangannya mengenai kepemilikan tiga pucuk senjata api (senpi), Senin 30 Oktober 2023.
Saat di konfirmasi, Politisi Gerindra yang menjabat Ketua Komisi III itu membenarkan bahwa dirinya didatangi pihak kepolisian untuk memeriksa senpi miliknya.
Namun ternyata, pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan rutin oleh kepolisian, karena senpi yang dimilikinya memang legal sebagai senjata untuk berburu dibawah naungan Perbakin.
“Iya, betul diperiksa oleh polisi menjelang pemilu 2024. Itu rutinitas setiap tahun,” ujar H Zenal.

H Zenal mengaku bahwa ia memiliki tiga pucuk senpi, yakni dua pucuk senpi olahraga dan berburu, serta satu lagi untuk beladiri yang melekat di badan.
“Semua pucuk senpi diserahkan kepada Polda melalui Polresta Bogor Kota untuk disimpan. Kalau untuk beladiri tak disimpan di gudang,” bebernya.
Hal itu, sambungnya, sesuai dengan instruksi Mabes Polri mengenai pemilu.
H Zenal mengaku mulai menggandrungi olahraga menembak sejak tujuh tahun lalu. “Sejak sering diajak Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengurus Perbakin Jawa Barat, Benninu Argoebie mengatakan bahwa pemeriksaan senpi dikhususkan bagi calon legislatif (caleg) yang memiliki senpi.
“Jadi itu rutin, nanti senjatanya disimpan sementara di gudang. Sebelumnya sudah ada pemberitahuan ke Perbakin,” tandasnya. (Fry)


























Discussion about this post