BogorOne.co.id | Jakarta – Sejumlah perwakilan ormas dan LSM di Kota Bandung melaporkan tiga kepala daerah di Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi, Senin 30 September 2024 lalu.
Ketiga kepala daerah yang dilaporkan ke KPK itu antaralain Bupati Sumedang periode 2018-2023 Dony Ahmad Munir, Bupati Bandung Dadang Supriatna, periode 2021 – 2026 dan Bupati Cianjur Herman Suherman.
Pelaporan kasus dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara itu diinisiasi oleh LSM Tuar Bersatu dan Jurnalis Peduli Jawa Barat dengan menyerahkan dokumen bukti dugaan korupsi.
Ketua DPC Tuar Bersatu Kota Bandung, Anep Saefuloh mengaku, pihaknya melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan bupati dan mendesak KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.
“Pertama, kami mendesak agar seluruh kasus korupsi di Jawa Barat segera diusut dan dituntaskan secara cepat dan menyeluruh,” ucapnya.
Anep mengaku prihatin karena menurut lembaga survei, sejak tahun 2004 hingga 2020, Jawa Barat terus berada di posisi pertama sebagai provinsi dengan tingkat korupsi tertinggi di Indonesia.
Dia juga menyebut, meskipun alokasi dana yang diberikan pemerintah kepada KPK sangat besar, namun dirinya menilai hasil kinerjanya belum memuaskan.
Masih kata dia, bahwa LSM Tuar Bersatu mengimbau seluruh masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan segala tindakan korupsi yang ditemukan, dan pihaknya membuka layanan pengaduan 24 jam.
“Jadi, aksi ini didasarkan pada hati nurani dan kepedulian terhadap masyarakat Jawa Barat, tanpa mengatasnamakan pihak tertentu,” tegasnya.
Menurut dia, bahwa kolaborasi berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan, terutama menjelang Pilkada bulan November 2024.
“Kita ingin memastikan bahwa calon kepala daerah yang maju dalam pemilihan adalah figur yang bersih dari korupsi, sehingga integritas dan kredibilitas pemerintahan dapat terjaga,” tandasnya. (Fry)
Discussion about this post