BogorOne.id | Caringin – Persoalan dugaan tidak masuknya kembali anggaran pembangunan Irigasi Palayangan senilai sekitar Rp1,3 miliar dalam pagu anggaran 2026 memasuki babak baru.
Warga Desa Ciherang Pondok dan Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, yang tergabung dalam Paguyuban Saluran Irigasi Palayangan, resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bogor.
Ketua Paguyuban Irigasi Palayangan, Ujang Suganda, mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terkait dugaan tidak dianggarkannya kembali pembangunan irigasi yang dinilai sangat penting bagi kebutuhan air pertanian dan masyarakat di dua desa.
“Kami membutuhkan kepastian. Kalau memang anggarannya dicoret, kami ingin tahu alasannya. Kalau ada persoalan teknis atau administrasi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Ujang, Selasa 8 September 2026.
Dalam suratnya, warga meminta DPU memberikan jawaban paling lambat tujuh hari. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Namun, Ujang menegaskan, apabila tidak ada respons atau penjelasan yang jelas dalam waktu tersebut, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan masyarakat dari dua desa untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada DPU Kabupaten Bogor.
“Ini bukan kepentingan pribadi, tetapi menyangkut kebutuhan air masyarakat dan keberlangsungan pertanian. Kami masih mengedepankan komunikasi, tetapi kalau tidak direspons, masyarakat akan menentukan langkah berikutnya,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status anggaran pembangunan Irigasi Palayangan, termasuk alasan apabila anggaran tersebut benar tidak masuk dalam pagu 2026 serta solusi terhadap kebutuhan irigasi masyarakat.
Bagi warga, keberadaan Irigasi Palayangan bukan sekadar infrastruktur, tetapi menjadi salah satu penopang utama kebutuhan air dan pertanian masyarakat di dua desa.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post