• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Redaksi by Redaksi
15 April 2026
in BOGOR RAYA
0
Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cigombong – Keberadaan kabel optik milik sejumlah perusahaan penyedia layanan internet (provider) yang terpasang semrawut di berbagai wilayah Kabupaten Bogor menuai sorotan serius dari DPRD. Kondisi tersebut dinilai meresahkan karena tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menyatakan keprihatinannya atas maraknya pemasangan kabel optik yang dinilai tidak tertib dan terkesan tanpa pengawasan. DPRD pun mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penertiban serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan provider yang beroperasi di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, AY. Sogir, mengungkapkan bahwa pemasangan kabel optik saat ini sudah tidak terkendali dan bahkan telah merambah hingga ke wilayah pedesaan tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Semrawutnya kabel wifi di berbagai titik, milik beberapa provider, menunjukkan tidak adanya koordinasi dengan pemerintah, apalagi sosialisasi. Ini sangat mengganggu estetika dan juga keselamatan masyarakat,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.

BERITA LAINNYA

Korsleting listrik

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026

Ia juga menyoroti adanya praktik pemasangan kabel yang dilakukan secara sembarangan, seperti menempelkan kabel ke rumah warga tanpa tiang penyangga serta tanpa izin dari pemilik rumah.

“Bahkan ada kabel yang dipasang menempel di rumah warga tanpa tiang dan tanpa koordinasi. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Harus ada penertiban tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AY. Sogir menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil seluruh perusahaan provider bersama pihak Diskominfo untuk meminta klarifikasi sekaligus mengevaluasi sistem perizinan yang selama ini berjalan.

Menurutnya, selain persoalan teknis di lapangan, aspek kontribusi terhadap daerah juga perlu dipertanyakan, termasuk terkait pajak yang seharusnya menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah.

“Komisi I akan memanggil semua provider dan Diskominfo. Kami ingin memastikan apakah pajaknya benar-benar masuk ke daerah atau tidak. Jangan sampai mereka hanya mengambil keuntungan tanpa memberikan kontribusi yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang W. Tawekal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa perizinan pemasangan tiang merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU), khususnya terkait izin pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) berdasarkan status jalan, baik kabupaten, provinsi, maupun nasional.

“Kalau soal pemasangan tiang, izinnya dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Sementara untuk layanan internet, provider wajib memiliki izin ISP dari Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelasnya.

DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dalam mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan provider, terutama dalam penataan infrastruktur jaringan agar tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pihak provider, serta pemerintah desa dan kecamatan dinilai sangat penting guna menciptakan sistem pemasangan kabel yang tertib, aman, dan sesuai aturan.

Dengan adanya desakan ini, diharapkan penataan ulang jaringan kabel optik di Kabupaten Bogor dapat segera dilakukan agar lebih rapi, aman, dan tidak merusak keindahan lingkungan.

Reporter : Yudi Surahman

Editor      : Muttaqien 

Tags: DPRD Kabupaten BogorLayanan InternetProvider

Related Posts

Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
jam operasional kafe dan angkringan
BOGOR RAYA

Jam Buka Kafe di Metland Cileungsi Dipangkas, Meja Pengunjung Ikut Diatur

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis
BOGOR RAYA

Kapolresta Bogor Kota Tegaskan Tak Boleh Ada Sumbatan Informasi Bagi Jurnalis

22 Oktober 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Tanpa Ulama dan Kiai, Roda Pemerintahan Bogor Tak Bisa Berjalan
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Tanpa Ulama dan Kiai, Roda Pemerintahan Bogor Tak Bisa Berjalan

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Pastikan Penanganan Medis
BOGOR RAYA

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Pastikan Penanganan Medis

22 Oktober 2026
Next Post
Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

angkot

Angkot Uzur di Kota Bogor Masih Beroperasi, Dishub Perketat Penindakan

5 Januari 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
Merasa Diacuhkan, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Somasi Polsek Tamansari

Merasa Diacuhkan, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Somasi Polsek Tamansari

31 Maret 2023
Motor Listrik EMMO

Aktivitas Gudang Motor Listrik EMMO di Sentul Tetap Berjalan Meski Disegel Kejagung

18 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In