BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor yang telah menetapkan 8 tersangka termasuk Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.
Selain itu, KPK juga memanggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk diminta keterangannya seputar Laporan Keuangan Pemkab Bogor yang telah diserahkannya ke BPK Jawa Barat.
Dengan dipanggilnya Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan ini, KPK telah memanggil dan memeriksa 74 orang saksi untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan.
Bahkan dari 74 Saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut, 16 diantaranya kembali dipanggil lembaga anti rasuah itu guna diperiksa untuk kedua kalinya.
Mereka yang dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik KPK, sebagian besar adalah pejabat Pemkab Bogor dan bagian keuangan. Selain itu KPK juga memanggil pelaksana proyek jasa Konsultan Manajemen Proyek (KMP) Lambok Latif.
Untuk perwakilan BPK Jawa Barat yang dipanggil KPK sebanyak dua kali baru satu orang. Demikian pula untuk pihak wiraswasta atau kontraktor rekanan Pemkab Bogor, baru satu orang yang dipanggil dua kali oleh KPK.
Berikut 16 saksi yang sudah dipanggil oleh KPK sebanyak dua kali
1. R Soebiantoro, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor
2. Ade Jaya, Inspektur/mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor tahun 2019-2021
3. Khairul Amarullah, Staf PNS Dinas PUPR Kab Bogor
4. Teuku Mulya, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.
5. Andri Hadian, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor.
6. Hanny Lesmanawaty, Sub Koordinator Pelaporan BPKAD Kabupaten Bogor.
7. Arif Rahman Kepala Bapenda Kabupaten Bogor.
8. Mika Rosadi, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab. Bogor
9. Ruli Fathurahman, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor
10. Desirwan, Kasie Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
11. Yukie Meistisia Anandaputri, Wakil Direktur RSUD Ciawi
12. Irman Gapur, PPK di RSUD Ciawi
13. Dessy Amalia, Pegawai BPK Jawa Barat
14. Dede Sopian, Tim Branding CV Dede Print
15. Kiki Rizky Fauzi
16. Anisa Rizky Septiani (*)
Discussion about this post