• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Ingatkan Regulasi Pemilu 2029 Jangan Dibahas Terburu-buru

Redaksi by Redaksi
2 September 2026
in POLITIK
0
Pemilu 2029

Ilustrasi Pemilu 2029. Foto : ist.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan tahapan Pemilu 2029 mulai berjalan pada Juni 2027. Artinya, penyelenggara pemilu memiliki waktu sekitar 20-22 bulan untuk menyiapkan seluruh tahapan hingga pemungutan suara.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan waktu tersebut harus dimanfaatkan untuk membenahi sejumlah persoalan yang muncul dalam pemilu sebelumnya. Menurut dia, evaluasi tidak cukup hanya menghasilkan daftar masalah, tetapi harus diterjemahkan menjadi prioritas perbaikan.

“Hal yang lebih penting adalah menyusun berbagai catatan dari KPU, DPR, pemerintah, Kementerian Dalam Negeri, dan masyarakat sipil menjadi sejumlah prioritas yang jelas,” ujar Mellaz.

Menurut Mellaz, salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan ialah aspek regulasi. Sejak 2017 hingga 2026, terdapat lebih dari 22 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Pemilu. Namun, belum seluruh putusan tersebut diadopsi melalui perubahan formal undang-undang.

BERITA LAINNYA

perampasan aset

DPR Tahan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Pembahasan Timus-Timsin

2 September 2026
Selat Hormuz

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026
Bahar bin Smith

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Supriyono alias Botok

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026

Di sisi lain, proses pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu tetap dapat berjalan meski pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR belum memiliki kepastian.

KPU masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur pembentukan tim seleksi enam bulan sebelum masa jabatan penyelenggara berakhir. Berdasarkan ketentuan tersebut, proses pembentukan tim seleksi diperkirakan dimulai pada September 2026.

“Artinya, proses seleksi penyelenggara Pemilu 2029 akan tetap berjalan di atas kerangka undang-undang yang lama, terlepas dari nasib pembahasan RUU Pemilu di DPR,” kata Mellaz.

Mellaz berharap pembahasan regulasi Pemilu 2029 tidak kembali berlangsung dalam waktu singkat seperti menjelang Pemilu 2019.

Ia mencontohkan pembentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2019. Pembahasan regulasi tersebut berlangsung sekitar enam hingga tujuh bulan.

Menurut Mellaz, salah satu persoalan ketika itu terjadi karena DPR belum mencapai kesepakatan internal untuk menyerahkan satu draf resmi versi DPR. Kondisi tersebut membuat inisiatif pembahasan kemudian berada di tangan pemerintah.

UU Nomor 7 Tahun 2017 akhirnya disahkan pada Agustus 2017 dan langsung menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2019.

Penerapan regulasi itu kemudian menghadapi sejumlah persoalan teknis. Evaluasi Pemilu 2019 mencatat lebih dari 2.500 tempat pemungutan suara (TPS) tidak dapat melaksanakan pemungutan suara tepat waktu.

Selain itu, lebih dari 900 petugas ad hoc KPU meninggal dunia. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) juga harus dilakukan hingga tiga kali.

Sejumlah persoalan tersebut berhasil ditekan pada Pemilu 2024. Mellaz menyebut jumlah petugas yang meninggal dunia turun menjadi sekitar 100 orang. Sementara TPS yang tidak dapat melaksanakan pemungutan suara tepat waktu berkurang menjadi sekitar 600 TPS.

Sebagian TPS yang mengalami kendala pada Pemilu 2024 berada di Jawa Tengah akibat banjir pada 14 Februari 2024.

Meski terjadi perbaikan dalam aspek teknis, Mellaz menilai persoalan regulasi masih perlu mendapat perhatian sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai. Menurut dia, waktu persiapan yang tersedia harus digunakan untuk memastikan berbagai hasil evaluasi tidak kembali menjadi masalah pada pemilu berikutnya.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

perampasan aset
POLITIK

DPR Tahan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Pembahasan Timus-Timsin

2 September 2026
Selat Hormuz
POLITIK

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026
Bahar bin Smith
POLITIK

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Supriyono alias Botok
POLITIK

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
KPK
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset
POLITIK

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bupati Harap HUT Pramuka ke-60 Jadi Momentum Untuk Berbakti

Bupati Harap HUT Pramuka ke-60 Jadi Momentum Untuk Berbakti

15 Agustus 2021
9.340 Warga di Kota Bogor Terima Program KKS Kemensos

9.340 Warga di Kota Bogor Terima Program KKS Kemensos

25 Januari 2022
Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota Bongkar Trik Curang Oplos Gas 3 Kg Jadi 12 Kg, Begini Modusnya

14 September 2025
Orang Tua Korban Bullying Seret Pelaku ke Kantor Polisi 

Orang Tua Korban Bullying Seret Pelaku ke Kantor Polisi 

29 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In