• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

213 Angkot Tua di Kota Bogor Resmi Dibekukan

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
213 Angkot Tua di Kota Bogor Resmi Dibekukan

Angkot Tua saat terjaring penertiban oleh Dishub Kota Bogor di Jalan Ir. H. Djuanda, pada Selasa (7/7/2026). Foto: BogorOne.co.id

41
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang rasionalisasi, peremajaan, dan penghapusan kendaraan bermotor umum dalam trayek terus berjalan sesuai target.

Dalam 20 hari sejak aturan diberlakukan, sebanyak 213 unit angkutan kota (angkot) telah dibekukan karena tidak lagi memenuhi ketentuan usia operasional.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (8/7/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan kebijakan pembatasan usia teknis angkot.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026

“Ya, ini memastikan pasca 20 hari penetapan Perwali tentang batas usia teknis angkutan perkotaan Kota Bogor. Selama 20 hari ini sudah ada 213 angkutan yang sudah dimatikan atau dibekukan. Untuk yang lain-lain saya mengimbau agar menyerahkan berkas-berkas secara mandiri ke kantor Dishub. Karena target kami 1.780 angkot,” ujar Dedie.

Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan proses penataan mulai berjalan sesuai rencana. Meski demikian, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkot yang masih beroperasi meski telah melampaui batas usia yang ditetapkan.

“Kalau yang masih bandel-bandel ya tentu kami lakukan operasi atau penertiban terus. Ya, penindakan langsung di lapangan dengan segala macam konsekuensinya,” katanya.

Dedie mengatakan, penataan angkot merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 yang telah melalui pembahasan panjang bersama DPRD Kota Bogor. Karena itu, seluruh pemilik angkutan diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, Dishub Kota Bogor telah mampu melaksanakan penertiban secara mandiri dan diharapkan upaya tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun agar target pembatasan usia teknis angkot dapat tercapai.

“Kan Perda ini disusun bersama-sama dan dibahasnya di DPRD Kota Bogor. Jadi kami sebagai pelaksana dari aturan yang sudah dibuat tentunya menjalankan hasil dari proses yang panjang, mulai dari kajian akademis, diskusi, seminar hingga akhirnya menjadi Perda,” tegasnya.

Dedie menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bersama untuk menghadirkan transportasi umum yang lebih layak sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di Kota Bogor. Menurutnya, angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun sudah tidak layak lagi beroperasi.

“Kalau bangkai angkot kan silakan aja, dikilo bisa, di-scrap bisa, dimanfaatkan untuk yang lain juga mangga. Tapi tidak jadi angkot lagi. Untuk yang bandel kami akan kandangin,” pungkasnya.

Tags: AngkotAngkutan KotaBatas Usia AngkotDedie RachimDishub Kota BogorPemkot BogorPeremajaanPerwali

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
Next Post
musim kemarau

Jaro Ade Imbau Warga Kabupaten Bogor Hemat Air di Tengah Musim Kemarau

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Gara-gara Jarang Pulang, Seorang Anak Tusuk Ayah Tiri Hingga Tewas

Gara-gara Jarang Pulang, Seorang Anak Tusuk Ayah Tiri Hingga Tewas

9 Juni 2023
Komunitas PKN Bogor Gelar Pendidikan Seputar Layanan Hepatitis C

Komunitas PKN Bogor Gelar Pendidikan Seputar Layanan Hepatitis C

6 Desember 2021
Tingkatkan Peran Pengawasan DPRD Kota Bogor Temukan Sarana Pendidikan dan Layanan Publik Tak Layak Pakai

Tingkatkan Peran Pengawasan DPRD Kota Bogor Temukan Sarana Pendidikan dan Layanan Publik Tak Layak Pakai

28 Februari 2023
Dedie Minta Proyek Jembatan Otista Rampung Tepat Waktu

Dedie Minta Proyek Jembatan Otista Rampung Tepat Waktu

31 Oktober 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In