• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

213 Angkot Tua di Kota Bogor Resmi Dibekukan

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
213 Angkot Tua di Kota Bogor Resmi Dibekukan

Angkot Tua saat terjaring penertiban oleh Dishub Kota Bogor di Jalan Ir. H. Djuanda, pada Selasa (7/7/2026). Foto: BogorOne.co.id

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang rasionalisasi, peremajaan, dan penghapusan kendaraan bermotor umum dalam trayek terus berjalan sesuai target.

Dalam 20 hari sejak aturan diberlakukan, sebanyak 213 unit angkutan kota (angkot) telah dibekukan karena tidak lagi memenuhi ketentuan usia operasional.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (8/7/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan kebijakan pembatasan usia teknis angkot.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi

27 Agustus 2026
Lima pelajar asal Sukabumi

Hendak Demo, Lima Pelajar Sukabumi Terjaring Satgas Pelajar di Stasiun Bogor

27 Agustus 2026
Jalan Raya Cilebut

Jalan Raya Cilebut Rawan Kecelakaan, Pemkot Bogor Siapkan Guardrail

27 Agustus 2026
Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif, Disperumkim Awasi Ketat Perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis

Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif, Disperumkim Awasi Ketat Perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis

27 Agustus 2026

“Ya, ini memastikan pasca 20 hari penetapan Perwali tentang batas usia teknis angkutan perkotaan Kota Bogor. Selama 20 hari ini sudah ada 213 angkutan yang sudah dimatikan atau dibekukan. Untuk yang lain-lain saya mengimbau agar menyerahkan berkas-berkas secara mandiri ke kantor Dishub. Karena target kami 1.780 angkot,” ujar Dedie.

Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan proses penataan mulai berjalan sesuai rencana. Meski demikian, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkot yang masih beroperasi meski telah melampaui batas usia yang ditetapkan.

“Kalau yang masih bandel-bandel ya tentu kami lakukan operasi atau penertiban terus. Ya, penindakan langsung di lapangan dengan segala macam konsekuensinya,” katanya.

Dedie mengatakan, penataan angkot merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 yang telah melalui pembahasan panjang bersama DPRD Kota Bogor. Karena itu, seluruh pemilik angkutan diwajibkan mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, Dishub Kota Bogor telah mampu melaksanakan penertiban secara mandiri dan diharapkan upaya tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun agar target pembatasan usia teknis angkot dapat tercapai.

“Kan Perda ini disusun bersama-sama dan dibahasnya di DPRD Kota Bogor. Jadi kami sebagai pelaksana dari aturan yang sudah dibuat tentunya menjalankan hasil dari proses yang panjang, mulai dari kajian akademis, diskusi, seminar hingga akhirnya menjadi Perda,” tegasnya.

Dedie menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bersama untuk menghadirkan transportasi umum yang lebih layak sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di Kota Bogor. Menurutnya, angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun sudah tidak layak lagi beroperasi.

“Kalau bangkai angkot kan silakan aja, dikilo bisa, di-scrap bisa, dimanfaatkan untuk yang lain juga mangga. Tapi tidak jadi angkot lagi. Untuk yang bandel kami akan kandangin,” pungkasnya.

Tags: AngkotAngkutan KotaBatas Usia AngkotDedie RachimDishub Kota BogorPemkot BogorPeremajaanPerwali

Related Posts

KPK
BOGOR RAYA

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi

27 Agustus 2026
Lima pelajar asal Sukabumi
BOGOR RAYA

Hendak Demo, Lima Pelajar Sukabumi Terjaring Satgas Pelajar di Stasiun Bogor

27 Agustus 2026
Jalan Raya Cilebut
BOGOR RAYA

Jalan Raya Cilebut Rawan Kecelakaan, Pemkot Bogor Siapkan Guardrail

27 Agustus 2026
Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif, Disperumkim Awasi Ketat Perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis
BOGOR RAYA

Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif, Disperumkim Awasi Ketat Perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis

27 Agustus 2026
Aliansi Cigombong Melawan
BOGOR RAYA

Aliansi Cigombong Melawan Siapkan 100 Massa untuk Demo di DPR Besok

26 Agustus 2026
Jalan Raya Cilebut
BOGOR RAYA

Sopir Mengantuk, Mobil Terperosok ke Sungai Cikapancilan Bogor

26 Agustus 2026
Next Post
musim kemarau

Jaro Ade Imbau Warga Kabupaten Bogor Hemat Air di Tengah Musim Kemarau

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Momen Sumpah Pemuda, KNPI Gelar Kegiatan Olahraga Hingga Bhakti Sosial

Momen Sumpah Pemuda, KNPI Gelar Kegiatan Olahraga Hingga Bhakti Sosial

29 Oktober 2021
BBRP Bangun Musolah di Wilayah Zona 4

BBRP Bangun Musolah di Wilayah Zona 4

1 April 2023
Dedie – Jenal Akan Bereskan Persoalan Infrastruktur dan Sempurnakan Pendidikan

Dedie – Jenal Akan Bereskan Persoalan Infrastruktur dan Sempurnakan Pendidikan

26 September 2024
Ketua DPRD Sastra Winara Minta APH Usut Tuntas Insiden Maut di Tambang Ilegal

Ketua DPRD Sastra Winara Minta APH Usut Tuntas Insiden Maut di Tambang Ilegal

21 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In