BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Aksi pencurian rumah yang di tinggal sholat tarawih terjadi di Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 April 2024.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudin mengatakan, aksi pencurian pada pukul 20.00 WIB, ketika penghuni rumah sedang melaksanakan sholat tarawih. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah.
“Kejadian pada saat keadaan rumah kosong, yang mana di tinggal oleh pemilik rumah untuk melaksanakan Ibadah Sholat Tarawih di Masjid,” ungkapnya, Selasa 2 April 2024.
Adapun sejumlah barang yang diambil berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta serta logam mulia emas seberat 20 gram, dan sejumlah perhiasan dengan total kerugian sebesar Rp 70 juta.
“Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari bukti bukti lain mungkin ada yang tertinggal dari para pelaku dan menyisir seputaran TKP,” tutup Kompol Iwan Wahyudin. (Yud)
Discussion about this post