• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

6.000 Kendaraan AKDP Tembus Pusat Kota Bogor Setiap Hari, Pemkot Ambil Langkah Tegas

Redaksi by Redaksi
13 April 2026
in BOGOR RAYA
0
ASN

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Foto : Diskominfo

38
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bertolak ke Bandung untuk membahas sinkronisasi kebijakan penataan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa penuntasan persoalan angkutan Bogor Raya masih menyisakan satu pekerjaan rumah sebelum diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penataan angkutan sangat penting, di antaranya melalui kebijakan moratorium izin AKDP serta pengawasan operasional yang lebih ketat, termasuk dalam pemberian izin KIR dan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan.

BERITA LAINNYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
sungai ciliwung

Arus Deras Sungai Ciliwung Seret Bocah Sukaraja, Tim SAR Dikerahkan

20 April 2026
APBD

APBD Terbatas, Kota Bogor Upayakan Hibah untuk Perkuat Layanan Damkar

20 April 2026
dugaan rudapaksa

Kasus Pencabulan Disabilitas di Nanggung Bogor: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Buron

20 April 2026

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi di lapangan, kesemrawutan lalu lintas di dalam Kota Bogor tidak hanya disebabkan oleh angkutan kota yang belum tertib dan disiplin, tetapi juga tingginya arus keluar masuk angkutan AKDP.

“Jumlahnya cukup besar, mencapai hampir 6.000 kendaraan per hari yang melintasi dan menembus pusat Kota Bogor,” ujarnya.

Editor : Muttaqien 

Tags: AKDPAngkutan AntarkotaPemkot BogorPemprov JabarPenataan AngkutanWali Kota Bogor Dedie A. Rachim

Related Posts

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi
BOGOR RAYA

Sepeda Motor Terperosok ke Jurang di Jalur Puncak, Warga Berjibaku Lakukan Evakuasi

20 April 2026
sungai ciliwung
BOGOR RAYA

Arus Deras Sungai Ciliwung Seret Bocah Sukaraja, Tim SAR Dikerahkan

20 April 2026
APBD
BOGOR RAYA

APBD Terbatas, Kota Bogor Upayakan Hibah untuk Perkuat Layanan Damkar

20 April 2026
dugaan rudapaksa
BOGOR RAYA

Kasus Pencabulan Disabilitas di Nanggung Bogor: Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lainnya Buron

20 April 2026
tanah longsor
BOGOR RAYA

Tiga Desa di Pamijahan Diterjang Longor, Warga Dievakuasi Sementara

20 April 2026
trem
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Dapat Restu Pusat Bangun Trem, Proyek Masuk Tahap Lanjutan

20 April 2026
Next Post
PSSI Gandeng Prancis Kembangkan Sepak Bola Putri

PSSI Gandeng Prancis Kembangkan Sepak Bola Putri

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Teaching Farm Polbangtan Kementan Sukses Jadi Pusat Pengembangan Ayam Broiler

Teaching Farm Polbangtan Kementan Sukses Jadi Pusat Pengembangan Ayam Broiler

19 Desember 2023
Keren! Supermoon Bakal Dua Kali Muncul di Bulan Agustus

Keren! Supermoon Bakal Dua Kali Muncul di Bulan Agustus

29 Juli 2023
27 Ketua DPD KNPI Akan Hadiri Rakorda di Kota Bogor

27 Ketua DPD KNPI Akan Hadiri Rakorda di Kota Bogor

25 Agustus 2020
Kemendikdasmen

PGRI dan Kemendikdasmen Bahas Strategi Pendidikan Bermutu Lewat Deep Learning

15 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In