BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Warga di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menghadapi persoalan pelik saat musim kemarau 2026. Mereka membutuhkan air bersih, tetapi sumber air yang dimanfaatkan justru tercemar limbah.
Ribuan kepala keluarga di wilayah itu masih bergantung pada aliran Kali Citeureup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satunya warga Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot.
Ironisnya, Desa Tarikolot baru menerima bantuan alat pengolahan air bersih dan shelter air yang memanfaatkan aliran Kali Citeureup. Namun, kondisi sungai membuat air tersebut belum aman digunakan, terutama untuk dikonsumsi.
Air Kali Citeureup dilaporkan kerap berubah warna dalam hitungan jam. Warnanya dapat menjadi hitam, merah, kuning, cokelat, hingga keruh. Bau tidak sedap juga muncul dari aliran sungai yang diduga tercemar limbah industri dan rumah tangga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma’ruf meminta pemerintah di tingkat kecamatan dan desa segera mendata pihak yang diduga membuang limbah ke sungai.
“Saya menitipkan pesan kepada Pak Camat dan Kepala Desa untuk mendata pihak-pihak yang membuang limbah sembarangan ke sungai, baik perusahaan maupun individu,” kata Farid saat meninjau Desa Tarikolot, belum lama ini.
Farid bahkan menyebut kondisi Kali Citeureup sebagai “keajaiban dunia ke-9” karena perubahan warna air yang berlangsung cepat.
“Di dunia mana pun tidak ada air yang bisa berubah warna dalam hitungan jam, tetapi di Citeureup hal itu terjadi,” ujarnya.
Menurut Farid, pemerintah kecamatan perlu mengidentifikasi perusahaan yang membuang limbah ke aliran Kali Citeureup. Para pihak tersebut, kata dia, perlu dipertemukan untuk mencari solusi sekaligus diberikan pemahaman bahwa sungai bukan tempat pembuangan limbah.
“Edukasi kepada masyarakat juga harus terus berjalan,” kata dia.
Kepala Desa Tarikolot Wawan Kurniawan mengatakan persoalan pencemaran Kali Citeureup bukan perkara baru. Pemerintah desa bahkan telah melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
Namun, menurut Wawan, laporan itu belum diikuti penanganan yang dianggap nyata.
“Sungai ini sudah tercemar luar biasa akibat beberapa perusahaan di Desa Tarikolot maupun di luar desa kami. Kami sudah melaporkan ke DLH, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” kata Wawan.
Pemerintah desa juga telah beberapa kali menegur pemilik usaha yang diduga membuang limbah ke sungai. Surat peringatan turut dilayangkan agar limbah tidak dibuang ke aliran Kali Citeureup.
“Namun, tidak ada respons. Kami berharap ada bantuan dan ketegasan dari Pak Camat serta Pemkab Bogor agar masalah ini segera diselesaikan,” ujar Wawan.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post