• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, November 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tegas! Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 12 Gerai Holywings

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2022
in NASIONAL
0
Tegas! Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin 12 Gerai Holywings
79
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Promo gratis minuman keras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria berujung pada tindakan tegas, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings di seluruh Ibu Kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, bahwa ditemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar pencabutan izin usaha.

Menurut dia, pertama hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan.

“Ya, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika Senin (27/06/22).

BERITA LAINNYA

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026

Adapun KBLI kepanjangan dari Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia. Sertifikat ini harus dimiliki oleh operasional usaha bar, yakni tempat yang menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol.

Selain itu, Holywings melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pelaku usaha disebut hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol.

Dalam ketentuan ini, penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

“Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” terangnya.

Dijelaskan Elisabeth, dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut.

Berikut ini 12 outlet Holywings di Jakarta yang izin operasionalnya dicabut:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu. (*)

Tags: Cabut Izin 12 Gerai HolywingsPemprov DKI Jakarta

Related Posts

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia
NASIONAL

Rektor Universitas Paramadina Ungkap 5 Praktik yang Melemahkan Institusi Demokrasi Indonesia

6 November 2026
Media Sosial
NASIONAL

Hoaks di Media Sosial Ancam Demokrasi, Ketum PWI Tekankan Pentingnya Verifikasi

6 November 2026
Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita
NASIONAL

Penyadapan Ilegal: Ujian Terberat Negara Hukum Kita

6 November 2026
Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar
NASIONAL

Basket Putra Kabupaten Bogor Melaju ke Babak Delapan Besar

4 November 2026
Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet
BOGOR RAYA

Porprov XV Jabar 2026, Pencak Silat Diikuti 238 Atlet

4 November 2026
Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban
NASIONAL

Bareskrim Sita Rp1,5 Triliun Aset NET89, Nilainya Sebanding dengan Restitusi 7.871 Korban

3 November 2026
Next Post
Lima Gadis ABG Jadi Tersangka Kasus Bullying di Kota Bogor

Lima Gadis ABG Jadi Tersangka Kasus Bullying di Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polsek Ciomas Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal di Wilayah Desa Kota Batu

Polsek Ciomas Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal di Wilayah Desa Kota Batu

12 Januari 2026
Kronologi Kecelakaan 6 Kendaraan di Perlintasan KA Kebon Pedes

Kronologi Kecelakaan 6 Kendaraan di Perlintasan KA Kebon Pedes

5 Juli 2026
Lestarikan Budaya, Tradisi Merti dan Baritan Padukuhan Kulon Progo

Lestarikan Budaya, Tradisi Merti dan Baritan Padukuhan Kulon Progo

24 Mei 2023
dapur warga

Ditinggal Memasak Ketupat, Dapur Warga Tanah Sareal Rusak

26 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In