BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif di DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar yang mengisi kursi wakil ketua dewan tinggal menghitung hari.
Seperti diketahui, bahwa rencana PAW Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana yang akan diganti oleh Ketua DPD Golkar Kota Bogor Rusli Prihatevy sudah bergulir sejak tahun lalu.
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Daruresman. Menurut dia bahwa surat dari Gubernur melalui Sekda Jawa Barat sudah masuk ke Kota Bogor.
Sehingga kata Boris, bahwa tahapan selanjutnya tinggal menentukan waktu pelaksanaan pengambilan sumpah, yang akan dilakukn oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.
Dijelaskan Boris, bahwa mengenai hal tersebut dirinya sudah koordinasi dengan Kepala PN dan menyampaikan ke unsur pimpinan khusunya Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
“Hasil komunikasi sama Kepala PN, untuk jadwalnya, Senin (15/08/22) besok sudah bisa. Kalau sebelumnya memang beliau sedang sibuk proses peningkatan status PN dari great B ke A,” jelasnya.
Masih kata Boris, bahwa pengambilan sumpah harus dilaksanakan melalui paripurna. Dan karena yang digantinya adalah unsur pimpinan maka yang melantik kepala PN.
“Kalau anggota yang melantik ketua, tapi karena ini unsur pimpinan maka yang mengambil sumpah adalah kepala PN kalau tidak bisa, maka bisa oleh wakil PN atau hakim senior,” ungkapnya.
Terakhir Boris menuturkan, bahwa proses pengambilan sumpah tidak lama.
Karena hanya pembacaan SK, pengambilan sumpah lalu pemindahan tempat duduk. “Dan setelah itu sambutan pak wali, maka prosesnya selesai,” tandas dia.
Sementara Rusli mengaku, bahwa pergantian posisi Wakil Ketua DPRD dari Eka Wardhana kepada dirinya merupakan instruksi langsung dari Ketum Golkar Erlangga Hartarto.
“Sebagai kader saya akan menjaga amanah dan menjalankan instruksi itu, karena ini perintah dan keputusan partai yang tandatangani Ketum langsung,” ungkapnya. (Fry)
























Discussion about this post