• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Begal Payudara di Bogor Terancam Dibui 9 Tahun

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Begal Payudara di Bogor Terancam Dibui 9 Tahun
202
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh Pius Satrio Pradipto (27) yakni menjadi begal payudara terhadap seorang wanita inisial ATM (24) akhirnya diringkus polisi.

Selain menahan rasa malu, pria yang bekerja sebagai teknisi di salah satu Rumah Sakit (RS) yang ada di Jakarta itu, kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Kasubag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan, motif pelaku dalam melakukan aksi begal payudara masih dilakukan pendalaman.

“Masih kita dalami. Kalau pengakuan sementara, pelaku ini usai mengantarkan anaknya ke orang tuanya di Bogor, terus ada indikasi memesan atau open BO lewat chat, namun salah sasaran sehingga korban teriak dan warga ada yang mendengar,” ucapnya saat konferensi pers di halaman Stasiun Bogor, Selasa (21/12/2021).

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026

Pahyuni menegaskan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

“Diancam 9 tahun penjara. Kita akan menegakan hukum sekecil apapun agar tidak ada ruang lagi bagi pelaku melakukan aksi begal payudara,” jelasnya.

Sementara itu, aksi begal payudara yang dilakukan Pius Satrio Pradipto bermula saat korban, ATM bersama rekannya memutuskan berjalan kaki usai pulang kerja di Jalan Padjajaran, Kota Bogor pada Senin (20/12/2021).

Saat berjalan kaki di Jalan Malabar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah sekitar pukul 22:25 WIB, keduanya berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor yang diketahui dikemudikan Pius Satrio Pradipto.

Karena kondisi jalan yang sempit, keduanya akhirnya menghentikan langkahnya dengan niat mempersilahkan kendaraan tersebut melintasi keduanya.

Namun, saat kendaraan tersebut tepat berada dekat dengan keduanya, sang pengemudi malah memepetkan kendaraanya ke keduanya.

Di waktu bersamaan, pelaku tiba-tiba mengayunkan tangan kanannya lalu meremas payudara ATM dan langsung kabur dengan menancapkan laju kendaraannya.

Atas kejadian tak senonoh itu, korban bersama rekannya secara reflek berteriak dengan niatan meminta tolong kepada warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan kedua korban itu pun langsung menghadang pelaku dan berhasil mengamankannya.

Pelaku pun dibawa warga ke polisi terdekat, sementara kedua korban ikut untuk membuat laporan atas kejadian pelecehan seksual ini. (Fik)

Tags: Begal PayudaraKota BogorPolresta Bogor KotaTerancam Dibui 9 Tahun

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
Next Post
Progres Molor, Kontraktor Masjid Agung Didenda Rp1,5 Miliar

Progres Molor, Kontraktor Masjid Agung Didenda Rp1,5 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Alma Wiranta

Pemkot Bogor Tempuh Jalur Restoratif Tangani Dugaan Kasus Pinjaman ASN

22 April 2026
CERITOPIA 2025

Membangun Imajinasi Anak Lewat Cerita Rakyat di Panggung CERITOPIA 2025

17 Juni 2025
Mantap! Desy Ratnasari Bakal Maju Lagi Jadi Anggota DPR RI

Mantap! Desy Ratnasari Bakal Maju Lagi Jadi Anggota DPR RI

14 Maret 2023
Ade Yasin Klaim, Realisasi Program Samisade di Kecamatan Cisarua Bagus

Ade Yasin Klaim, Realisasi Program Samisade di Kecamatan Cisarua Bagus

27 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In