• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Begal Payudara di Bogor Terancam Dibui 9 Tahun

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Begal Payudara di Bogor Terancam Dibui 9 Tahun
204
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Aksi tak senonoh yang dilakukan oleh Pius Satrio Pradipto (27) yakni menjadi begal payudara terhadap seorang wanita inisial ATM (24) akhirnya diringkus polisi.

Selain menahan rasa malu, pria yang bekerja sebagai teknisi di salah satu Rumah Sakit (RS) yang ada di Jakarta itu, kini terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Kasubag Logistik Polresta Bogor Kota, Kompol Pahyuni mengatakan, motif pelaku dalam melakukan aksi begal payudara masih dilakukan pendalaman.

“Masih kita dalami. Kalau pengakuan sementara, pelaku ini usai mengantarkan anaknya ke orang tuanya di Bogor, terus ada indikasi memesan atau open BO lewat chat, namun salah sasaran sehingga korban teriak dan warga ada yang mendengar,” ucapnya saat konferensi pers di halaman Stasiun Bogor, Selasa (21/12/2021).

BERITA LAINNYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026

Pahyuni menegaskan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHPidana Jo Pasal 281 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

“Diancam 9 tahun penjara. Kita akan menegakan hukum sekecil apapun agar tidak ada ruang lagi bagi pelaku melakukan aksi begal payudara,” jelasnya.

Sementara itu, aksi begal payudara yang dilakukan Pius Satrio Pradipto bermula saat korban, ATM bersama rekannya memutuskan berjalan kaki usai pulang kerja di Jalan Padjajaran, Kota Bogor pada Senin (20/12/2021).

Saat berjalan kaki di Jalan Malabar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah sekitar pukul 22:25 WIB, keduanya berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor yang diketahui dikemudikan Pius Satrio Pradipto.

Karena kondisi jalan yang sempit, keduanya akhirnya menghentikan langkahnya dengan niat mempersilahkan kendaraan tersebut melintasi keduanya.

Namun, saat kendaraan tersebut tepat berada dekat dengan keduanya, sang pengemudi malah memepetkan kendaraanya ke keduanya.

Di waktu bersamaan, pelaku tiba-tiba mengayunkan tangan kanannya lalu meremas payudara ATM dan langsung kabur dengan menancapkan laju kendaraannya.

Atas kejadian tak senonoh itu, korban bersama rekannya secara reflek berteriak dengan niatan meminta tolong kepada warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan kedua korban itu pun langsung menghadang pelaku dan berhasil mengamankannya.

Pelaku pun dibawa warga ke polisi terdekat, sementara kedua korban ikut untuk membuat laporan atas kejadian pelecehan seksual ini. (Fik)

Tags: Begal PayudaraKota BogorPolresta Bogor KotaTerancam Dibui 9 Tahun

Related Posts

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Camat Tak Sekadar Urus Administrasi

16 Juli 2026
Bendung Katulampa
BOGOR RAYA

Bendung Katulampa Surut, Tinggi Muka Air Ciliwung Sentuh 0 Sentimeter

16 Juli 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Reses DPRD Kabupaten Bogor Bahas Rumah Sakit, UMKM, dan Infrastruktur

15 Juli 2026
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Serahkan Perahu untuk Penanganan Banjir

15 Juli 2026
Next Post
Progres Molor, Kontraktor Masjid Agung Didenda Rp1,5 Miliar

Progres Molor, Kontraktor Masjid Agung Didenda Rp1,5 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polisi Ringkus Lima Anggota Gangster Karadenan Street

Polisi Ringkus Lima Anggota Gangster Karadenan Street

31 Januari 2022
Gandeng Shopee, Pemprov Jabar Luncurkan Kurikulum Bisnis Digital di Bogor

Gandeng Shopee, Pemprov Jabar Luncurkan Kurikulum Bisnis Digital di Bogor

11 Januari 2022

Breaking: Boeing Is Said Close To Issuing 737 Max Warning After Crash

18 Juli 2022
Nilai tukar rupiah

Tekanan Global Bayangi Rupiah, Diproyeksi Tembus Rp 17.100 Pekan Depan

29 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In