• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS MI, Mahasiswa Anti Korupsi Tuding Kejaksaan Masuk Angin

Redaksi by Redaksi
16 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Soal Dugaan Korupsi Dana BOS MI, Mahasiswa Anti Korupsi Tuding Kejaksaan Masuk Angin
317
SHARES
380
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi Kota Bogor gelar demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Rabu (16/11/22).

Dalam aksinya mereka mendesak Korps Adhyaksa menuntaskan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 di sekolah madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang merugikan negara sebesar Rp1,12 miliar.

Seperti diketahui bahwa dalam perkara tersebut, Kejari Kota Bogor telah menetapkan dua tersangka yakni Ketua dan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI).

Dalam aksinya mahasiswa mengaku kecewa, karena Kejari Kota Bogor tidak menangkap kepala sekolah dan menjadikan tersangka, karena kepala sekolah dinilai sebagai pengendali absolut atas dana BOS.

BERITA LAINNYA

penemuan jasad perempuan

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026

Ketua Aksi Wahab Sunandar menegaskan, bahwa kehadiran KKMI sebagai instrumen realisasi atas dana BOS yang telah di mark-up. Dan Kemenag Kota Bogor yang memberikan legalisasi melalui keputusannya.

“Dalam keputusan dirjen pendidikan Islam Kemenag sudah jelas melarang adanya pembentukan lembaga badan atau wadah selain daripada keaktifan secara mandiri untuk mengelola dana BOS yakni kepala madrasah, guru serta komite sekolah,” tegasnya.

Dalam orasinya mahasiswa menyebut adanya pembiaran dari Kejaksaan, karena hingga saat ini tidak menetapkan tersangka Pejabat Kemenag serta kalangan Kepala sekolah yang telah melakukan mark-up kegiatan.

Bahkan dalam orasinya, mahasiswa menuding Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) Kejari Kota Bogor menerima suap sebesar Rp25 juta dari setiap kepala sekolah, untuk menutup kasus tersebut.

“Ada kwitansi yang dilakukan oleh pihak sekolah ke Pidsus, satu kepala sekolah besarnya Rp25 juta, kita punya datanya semua dan kembalikan kepada negara Rp270 juta. Ada kwitansi yaitu pungutan dari pihak sekolah ke pidsus
untuk menutup kasus ini,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi perihal tudingan itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor Rade Satia Naengolan mengaku sedang sidang di Bandung dan dirinya membantah tudingan tersebut.

“Saya lagi sidang di Bandung, itu fitnah, tidak ada pungutan dari kepala sekolah,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku, belum mengambil langkah atas duduhan itu. “Belum kepikiran untuk melaporkan hal itu, nanti koordinasi dulu,” jelasnya. (Fry)

Tags: Kejaksaan NegeriKejari Kota BogorKorupsi dana BOS MIMahasiswa Anti KorupsiSekolah Madrasah

Related Posts

penemuan jasad perempuan
BOGOR RAYA

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing
BOGOR RAYA

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu
BOGOR RAYA

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026
Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP
BOGOR RAYA

Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP

7 November 2026
huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
Next Post
BPKP Jabar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

BPKP Jabar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

pengembalian sang saka

Wabup Bogor Jaro Ade Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI Dengan Pengembalian Sang Saka

23 Agustus 2025
Saat Patroli, PJR Tol Jagorawi Pergoki Aksi Pembunuhan 

Saat Patroli, PJR Tol Jagorawi Pergoki Aksi Pembunuhan 

3 April 2023
Jaro Ade

Wabup Bogor Nilai HJB ke-544 Cerminkan Masyarakat yang Heterogen

29 Juni 2026
Sikapi Sengketa Lahan, Getra Gelar Diskusi Untuk Cari Solusi

Sikapi Sengketa Lahan, Getra Gelar Diskusi Untuk Cari Solusi

15 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In