• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, November 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

Redaksi by Redaksi
7 November 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
toko jamu

Polisi bersama unsur TNI dan petugas terkait melakukan pemeriksaan di sebuah toko berkedok penjual jamu di Jalan Raya Sindang Barang Km 7, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan pada Jumat (6/11/2026) malam, polisi menyita 1.792 botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga dijual tanpa izin. Foto : Dok. Polsek Dramaga.

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sebuah toko jamu di Jalan Raya Sindang Barang Km 7, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, ternyata menyimpan ribuan botol minuman keras (miras) yang diduga dijual tanpa izin. Polisi menyita 1.792 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis dalam penggerebekan pada Jumat malam, 6 November 2026.

Pengungkapan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kepolisian Sektor Dramaga melakukan pemeriksaan terhadap toko yang dicurigai menjadi tempat penjualan minuman beralkohol.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB melalui Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi dipimpin Kapolsek Dramaga Inspektur Polisi Satu AM Zalukhu dengan melibatkan unsur Muspika, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat.

“Kami bergerak karena laporan warga. Masyarakat resah, kami harus hadir,” kata Zalukhu.

BERITA LAINNYA

penemuan jasad perempuan

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
huntara

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pemilik toko. Berdasarkan identitas kependudukannya, R tercatat berasal dari Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Seluruh barang bukti berupa 1.792 botol minuman beralkohol kemudian dibawa ke Markas Polsek Dramaga untuk proses hukum lebih lanjut.

Zalukhu mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Menurut dia, peredaran minuman keras berpotensi memicu persoalan sosial dan tindak kekerasan.

Ia menyebut sejumlah kasus, seperti tawuran antarpelajar, kekerasan dalam rumah tangga, dan penganiayaan, sebagai persoalan yang menurutnya dapat berkaitan dengan konsumsi alkohol.

“Miras adalah pintu masuk kejahatan. Kalau mirasnya kita hentikan, tawuran, KDRT, dan penganiayaan bisa kita cegah,” ujarnya.

Polsek Dramaga menyatakan akan melanjutkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukumnya. Kepolisian juga meminta warga melaporkan aktivitas penjualan ilegal yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam atau langsung ke Polsek Dramaga.

“Kami dari Polsek Dramaga bersama unsur lainnya, tidak ada tempat bagi mereka yang menjual miras maupun OKT,” kata Zalukhu.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

penemuan jasad perempuan
BOGOR RAYA

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing
BOGOR RAYA

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
rokok ilegal
BOGOR RAYA

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam
BOGOR RAYA

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Next Post
kambing

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

CERITOPIA 2025

Membangun Imajinasi Anak Lewat Cerita Rakyat di Panggung CERITOPIA 2025

17 Juni 2025

We asked the best: male influencers talk pricing

3 Agustus 2020
Terancam Bangkrut, 4 Pabrik Tekstil PHK Ribuan Karyawan

Terancam Bangkrut, 4 Pabrik Tekstil PHK Ribuan Karyawan

12 Oktober 2024
penusukan

Pria Ditusuk Mantan Suami Istrinya di Cikeas Udik

18 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In