BogorOne.co.id | Sentul – Gatra Media Group melalui Forum Gatra Bicara menggelar diskusi publik di cafe cucating garden “Mencari Solusi Penyelesaian Konflik Pertanahan di Sentul Bogor”. Acara ini guna menjembatani sengketa lahan yang terjadi di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada 17 Maret 2021, anggota Komisi III DPR RI telah menampung aduan sebagian warga Bojong Koneng/Cijayanti. Untuk nantinya dibentuk panitia khusus (pansus) dengan menggandeng Komisi II DPR.
PT. Sentul City, Tbk merespon positif rencana tersebut. Melalui surat tertulis, Direktur PT. Sentul City, Tbk Iwan Budiharsana menuturkan perusahaan mengedepankan penyelesaian dengan cara musyawarah.
“Perusahaan dan warga asli Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti justru terus melaksanakan program “Penataan Kampung Hijau”. Bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pertanahan Kabupaten Bogor melalui tim yang disebut Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (TIM IP4T),” ujarnya.
Menurutnya, Tim IP4T bekerja sama dengan masyarakat dan telah menghasilkan data hasil inventarisasi. Jika dilihat dari data yang sudah divalidasi, terdapat 913 KK warga asli Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti yang tinggal di tanah PT. Sentul City, Tbk yang akan mendapatkan tanah perusahaan.
Discussion about this post