• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tirta Pakuan Terus Geber Program Ini, Untuk Kejar Target Pelayanan 100 Persen

Redaksi by Redaksi
22 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Tirta Pakuan Terus Geber Program Ini, Untuk Kejar Target Pelayanan 100 Persen
288
SHARES
331
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya mengimplementasikan Undang-undang, untuk memenuhi cakupan pelayanan air bersih 100 persen pada tahun 2024.

Untuk mengejar target tersebut, Direktur Umum (Dirum) Rivelino Rizky menyosialisasikan pemasangan meteran baru bagi warga di Jalan Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.

Menurut dia, pihaknya memprpgramlak pemasangan meteran baru secara gratis disejumlah lokasi. Tentunya untuk program tersebut harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami mamasang pipa di daerah sini sesuai dengan kebutuhan karena merupakan amanat dari pemerintah pusat harus memberikan layanan 100 persen untuk seluruh masyarakat,” jelas Rivelino.

BERITA LAINNYA

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Warpat

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026

Selain itu juga, layanan 100 persen sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

Kemudian, layanan cakupan air bersih 100 persen juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting.

Sebab kata dia, air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat.

Bahkan lanjutnya, tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan oleh masyarakat.

Saat disinggung saat sosialisasi ada warga yang menanyakan bagaimana jika pemasangan jaringan baru diperuntukan untuk musala, atau posyandu tetap harus membayar iuran.

Rivelino langsung menjawab kaitan itu Perumda Tirta Pakuan membebaskan biaya pemasanganya.

“Terkait dengan mushala, masjid, atau posyandu, itu seperti apa. Itu masuk ke gelombang sosial, bapak ibu bisa mengajukan melalui RT/RW atau dengan kelurahan. Nanti penanggung jawabnya siapa yang akan membayar iuran perbulanya,” papar dia.

“Untuk biaya pemasangan barunya kami gratiskan, mudah-mudahan ikhtiar kami mewakili pemerintah Kota Bogor khususnya Perumda Tirta Pakuan bisa menjalankan amanat tersebut,” tandasnya. (Fry)

Tags: Kota BogorPemasangan Air GratisPerumda Daerah Tirta PakuanPerumda Tirta Pakuan

Related Posts

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!
BOGOR RAYA

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara
BOGOR RAYA

Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Warpat
BOGOR RAYA

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau
BOGOR RAYA

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026
Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor
BOGOR RAYA

Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor

27 Juli 2026
Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor
BOGOR RAYA

Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor

27 Juli 2026
Next Post
Tegas! Bima : Kasatpol PP Jangan Gentar Segel Cafe Tak Berizin

Tegas! Bima : Kasatpol PP Jangan Gentar Segel Cafe Tak Berizin

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

kemarau basah

Antisipasi Banjir Musim Kemarau Basah, Kementerian PU Gandeng BMKG

31 Mei 2025
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
Triwulan Pertama, UPT Pajak Daerah Wilayah Ciomas Targetkan Rp6,7 Miliar 

Triwulan Pertama, UPT Pajak Daerah Wilayah Ciomas Targetkan Rp6,7 Miliar 

23 Februari 2023
Melody Fest 2026

Pemandangan Kelas Dunia di Desa Malasari, Bakal Diserbu Rombongan Pelajar

14 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In