• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tegas! Bima : Kasatpol PP Jangan Gentar Segel Cafe Tak Berizin

Redaksi by Redaksi
22 November 2022
in BOGOR RAYA
0
Tegas! Bima : Kasatpol PP Jangan Gentar Segel Cafe Tak Berizin
358
SHARES
426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya dengan tegas mengatakan, bahwa Kasatpol PP dan Jajarannya agar jangan pernah gentar untuk menindak para pelaku usaha yang tidak mentaati aturan di Kota Bogor.

“Saya tegaskan, jika sudah jelas melanggar maka jangan ragu untuk jajaran Satpol PP Kota Bogor dalam bertindak sesuai aturan,” kata Bima kemarin.

Seperti diketahui, bahwa Satpol PP batal melakukan penyegelan terhadap cafe Bajawa Flores Bogor serta pemberian surat peringatan kepada tiga tempat usaha Mie Gacoan, yang diketahui belum melengkapi perizinannya. “Kalau jelas-jelas melanggar ya sudah (ditindak, red),” tegasnya.

Bima menjelaskan, bahwa selama ini ternyata ada permasalahan terkait sistem perizinan. Dan saat ini sedang ditelusuri, persoalannya ada dimana karena ternyata RDTR Kota Bogor belum konek dengan sistem OSS yang sudah ada di pusat.

BERITA LAINNYA

MUI Caringin Gandeng Dokter dan Klinik Swasta Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

MUI Caringin Gandeng Dokter dan Klinik Swasta Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

15 Juli 2026
Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN

Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN

15 Juli 2026
Penutupan Tambang

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026

“Untuk poin ini juga saya sedang berusaha mengurai dan minta percepatan,” ungkapnya.

Masih kata Politisi PAN itu, kepada pengusaha agar jangan ragu untuk berinvestasi di Kota Bogor karena pihaknya akan memberikan dukungan, asal semua aturan dipenuhi dan sesuai peruntukannya.

“Kepada semua dinas terkait, jangan pernah mempersulit investor. Ini terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD) kita juga soalnya,” jelasnya.

Ditempat berbeda, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri menegaskan, jika Bima Arya sebagai pemimpin jangan memberi contoh sikap ragu-ragu dalam penegakan aturan.

“Sederhana saja. Jika ada tempat usaha yang sudah seharusnya disegel, ya segel saja. Terlepas izinnya bakal atau mau beres. Jangan juga terkesan diundur-undur, karena yang jelek lembaga pemkot itu sendiri,” cetusnya.

“Masa iya, hanya karena Kepala Satpol PP yang tidak bisa tandatangan saja, proses penyegelan jadi mundur terus. Kesannya, sedang memberikan waktu untuk si pelanggar menyelesaikan perizinannya,” tekan Politisi PPP itu.

Ditambahkan Gus M sapaan akrabnya, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach juga jangan ragu dalam melakukan penindakan.

Bahkan dia mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan Komisi I disini, jika ada intervensi dari pihak luar dalam proses menjalankan atau menegakan aturan yang sudah ada.

“Kalau ada yang memberi tekanan dari pihak manapun, silahkan Kasat berbicara dengan kita. Komisi I siap membantu, agar Satpol PP bisa menjalankan tugasnya secara on the track,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach kembali mengatakan, jika pihaknya tidak mendapat tekanan dari manapun. Proses penindakan sudah dilakukan sesuai tahapannya.

“Alhamdulillah, kita masih on the track dalam menjalankan aturan yang ada,” singkat Demak sapaan akrabnya Kasatpol PP kota hujan itu. (Fry)

Tags: Bima AryaKasatpol PPSegel Cafe Tak Berizin

Related Posts

MUI Caringin Gandeng Dokter dan Klinik Swasta Sediakan Layanan Kesehatan Gratis
BOGOR RAYA

MUI Caringin Gandeng Dokter dan Klinik Swasta Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

15 Juli 2026
Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN
BOGOR RAYA

Petani Penggarap di Cigombong Nyatakan Sikap Tegas Kawal Pengukuran Lahan oleh BPN

15 Juli 2026
Penutupan Tambang
BOGOR RAYA

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa
BOGOR RAYA

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar
BOGOR RAYA

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
Next Post
Berinovasi Melalui Layanan Publik, Polbangtan Bogor Launching Ekosistem Kewirausahaan

Berinovasi Melalui Layanan Publik, Polbangtan Bogor Launching Ekosistem Kewirausahaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bogor Matsuri 2026

Bogor Matsuri 2026 Hadir di Pakansari, Tampilkan Cosplay dan Budaya Pop Jepang

5 Juni 2026
Lapas

Atasi Krisis Lapas , Pemkot Bogor Siapkan Lahan 1,9 Hektare

19 Agustus 2025
Lapak Rongsok Ludes Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp50 Juta

Lapak Rongsok Ludes Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Rp50 Juta

16 Desember 2023
Sinergi Perindo dan Mahasiswa IBI Kesatuan, Cari Solusi Masalah Sampah hingga Tawuran di Kota Bogor

Sinergi Perindo dan Mahasiswa IBI Kesatuan, Cari Solusi Masalah Sampah hingga Tawuran di Kota Bogor

10 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In