BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang bocah enam tahun, MAA, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Polisi menduga korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya.
Kasus ini kini diselidiki Polsek Bojonggede dan Polres Metro Depok. Dari hasil pemeriksaan awal, ibu tiri korban mengakui perbuatannya. Polisi juga masih memeriksa ayah kandung korban untuk mengetahui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
“Selama kurang lebih tiga hari korban diketahui telah disiksa atau dilakukan penganiayaan. Setelah hari keempat, korban ditemukan sudah meninggal dunia,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Rabu, 23 Oktober 2025.
Menurut keterangan pelaku, kekerasan terjadi selama tiga hari berturut-turut. Selama periode itu, korban mengeluhkan sakit akibat penganiayaan yang dialaminya. Kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban, antara lain di bagian punggung, dada, dan wajah. Alat yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Korban diketahui ada beberapa luka di tubuh, di bagian punggung, dada, dan wajah,” ujar Made.
Kedua orang tua korban kini telah diamankan. Namun penyidikan sementara difokuskan pada ibu tiri yang diduga sebagai pelaku utama.
Jenazah korban telah dimakamkan di Bojonggede. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Ya, kedua orang tuanya sudah diamankan. Untuk saat ini penyidikan masih difokuskan pada ibu tirinya,” kata Made.
Polisi masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Dugaan sementara, faktor emosi, tekanan keluarga, atau masalah pribadi menjadi pemicu terjadinya penganiayaan yang berujung maut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post