BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dalam operasi nongol babat (nobat) Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil mengamankan delapan wanita yang di duga kupu-kupu malam atau para penghibur laki-laki hidung belang.
Ke delapan para pekerja seks komersial (PSK) itu diamaknan dari dua titik lokasi di wilayah Kabupaten Bogor yakni wilayah yakni kecamatan Ciawi dan Kecamatan Kemang.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, dalam operasi nobat pihalnya berhasil mengamankan sedikitnya 8 PSK.
Dari 8 PSK yang diamankan, 4 diantaranya sedang berada satu kamar dengan lawan jenis tanpa status yang sah. Dalam operasi tersebut pihaknya
menargetkan beberapa tempat yang disinyalir adanya praktek Prostitusi.
“Kita melakukan sidak ke 2 hotel, hasil nya 4 orang pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berada di satu kamar kami langsung lakukan pendataan,” kata Rhama, Minggu (21/03/21).
Sementara di wilayah Kemang, petugas juga berhasil menjaring 4 orang yang diduga sedang menjajakan diri di pinggir jalan. “Semuanya kita angkut ke mako untuk didata,” ujarnya.
Hasil nobat yang dilakukan Satpol PP bersama Polres Bogor tersebut, selanjutnya akan di data dan di proses assessment oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
“Untuk proses Assessment nya nanti di Dinsos, jika mereka sebagai wanita penghibur maka akan langsung di kirimkan ke panti rehabilitas yang ada di wilayah Sukabumi,” ungkapnya. (Fry)
























Discussion about this post