BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk terus meningkatkan pendapatan dari sektor PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor programkan digitalisasi pemeliharaan dan pemetaan basis data wajib pajak (WP) di kecamatan.
Sekretaris Bapenda Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, program pemeliharaan dan pemetaan adalah upaya untuk mengupdate data PBB-P2 atas kepemilikan alas hak, luas tanah dan bangunan milik WP agar sesuai dengan kondisi eksisting.
“Sebab selama ini, beberapa bangunan milik WP ada yang belum dimasukan, sehingga menimbulkan perbedaan dalam data,” ujar Lia, Senin 6 Maret 2023.
Menurut dia, melalui program tersebut maka akan terlihat lokasi dan zona keberadaan WP. “Kemudian peta sertifikat dan peta WP akan seragam. Intinya supaya sama antara lokasi dan peta sertifikat,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor itu juga menegaskan bahwa dengan adanya program tersebut, petugas akan mudah mengetahui dimana lokasi pasti objek pajak.
“Jadi bangunan milik WP akan terlihat, dan teridentifikasi apakah sudah membayar atau belum,” katanya.
Dijelaskannya, apabila WP menunggak, sambungnya, maka di peta digital akan terlihat berwarna merah. Sedangkan bila tak memiliki tunggakan bakal berwarna biru.
“Kalau banyak yang merah di suatu wilayah, maka penagihan akan difokuskan kesana,” tegasnya.
Masih kata dia, di Kota Bogor terdapat 226 ribu WP, dan 30 persen dari jumlah tersebut masih memiliki tunggakan PBB-P2. “Ya, memang masih banyak, tapi kami terus upayakan untuk menagih,” tegasnya.
Salah satunya, sambung dia, dengan cara melaksanakan Pekan PBB-P2 sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2023. “Kami menerapkan diskon 15 persen, tapi sebelumnya WP harus mendaftar pada e-SPPT,” tandasnya. (Fry)

























Discussion about this post