• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Siksa 4 Anak Dengan Sadis, ADS Digelandang Polisi

Redaksi by Redaksi
23 Maret 2021
in PERISTIWA
0
Siksa 4 Anak Dengan Sadis, ADS Digelandang Polisi
159
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Achmad Dinonaldi Saputra seorang ayah yang tega melakukan penyiksaan terhadap 4 anaknya dengan sadis akhirnya digelandang Polresta Bogor Kota.

Warga Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor itu melakukan tindakan kekerasan terhadap 4 anaknya dengan menggunakan palu, kuncu inggris dan obeng

Karena tak kuat menghadapi kelakuan sang ayah, anaknya yang berusia 18 tahun harus melarikan diri ke rumah neneknya.

Wakapolreta Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arsal Sahban, menjelaskan peristiwa kekerasan itu terbongkar setelah istrinya mendatangi Polresta Bogor Kota.

BERITA LAINNYA

Mobil Terbakar di SPBU Cilendek, Percikan Muncul Saat Pengisian BBM

Mobil Terbakar di SPBU Cilendek, Percikan Muncul Saat Pengisian BBM

9 Agustus 2026
bentrokan

Polisi Perketat Pengamanan Usai Warga Bentrok dengan PT PMC

8 Agustus 2026
gempa

Gempa Dangkal M3,2 Guncang Bogor, Terasa di Dua Kecamatan

8 Agustus 2026
Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani

Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani

7 Agustus 2026

Kekerasan yang dilakukan sang ayah kerap dilakukan saat istrinya yang berprofesi sebagai terapis sedang bekerja.

“Sang istri sudah mengetahui kekerasan terhadap anaknya sejak lama. Sejak mereka menikah kurang lebih 1 tahun setelah itu, Tapi dia bertahan dengan alasan anak mereka punya anak bersama,” katanya saat konprensi pers di P2TP2A, Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Selasa (23/03/21).

Arsal mengungkapkan, bahwa sang istri berharap suaminya bisa berubah karena mempunyai anak bersama yang berjenis kelamim perempuan.

Tapi ternyata kelakuan sang suami dari hari ke hari semakin menjadi dan takut bahwa trumatik terjadi kepada anak anaknya yang lain.

Anak nomor 3 yang berjenis kelamin laki laki, berusia 14 tahun menjadi korban kekerasan, dipukul di pelipis kanan hingga benjol berdarah kemudian kepalanya dipukul pake kunci inggris, dan kakinya dipalu. Padahal hanya karena kesalahan kecil.

“Kemudian yang tertua itu itu di pake semacam pisau lah ke telinga yah dan itu membuat traumatik. Dan ketakutan karena mebggunakan senjata tajam yang berbahaya,” ucap Arsal.

Untuk mempertanggung jawabkan kelakuanya, pelaku dijerat UUD perlindungan anak, UUD kekerasan dalam rumah tangga dan juga KUHP terkait dengan penganiayan.

“UUD perlindungan anak ancaman 3 tahun kemudian, UUD kekerasan dalam rumah tangga 5 tahun dan KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. (Fry)

Tags: AKBP Arsal SahbanKDRDKekerasan AnakKPAIPolresta Bogor KotaWakapolresta Bogor Kota

Related Posts

Mobil Terbakar di SPBU Cilendek, Percikan Muncul Saat Pengisian BBM
BOGOR RAYA

Mobil Terbakar di SPBU Cilendek, Percikan Muncul Saat Pengisian BBM

9 Agustus 2026
bentrokan
BOGOR RAYA

Polisi Perketat Pengamanan Usai Warga Bentrok dengan PT PMC

8 Agustus 2026
gempa
BOGOR RAYA

Gempa Dangkal M3,2 Guncang Bogor, Terasa di Dua Kecamatan

8 Agustus 2026
Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani
BOGOR RAYA

Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani

7 Agustus 2026
keracunan
BOGOR RAYA

Puluhan Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan Makanan, Puskesmas Padat Pasien

7 Agustus 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Kejari Periksa Delapan Saksi Baru kasus Korupsi RSUD Bogor Utara

6 Agustus 2026
Next Post
Ternyata! Perumahan Grand Pajajaran Residence, Belum Kantongi IMB

Ternyata! Perumahan Grand Pajajaran Residence, Belum Kantongi IMB

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkab Bogor Genjot Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023

Pemkab Bogor Genjot Persiapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023

2 November 2022
Ketua DPRD Titip Pendampingan 416 Kades ke Kajari Kabupaten Bogor Yang Baru

Ketua DPRD Titip Pendampingan 416 Kades ke Kajari Kabupaten Bogor Yang Baru

21 Juni 2024
Sadis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya di Kamar Hotel, Pelaku Ditangkap

Sadis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya di Kamar Hotel, Pelaku Ditangkap

15 Februari 2026
Targetkan Swasembada Pangan, Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade Akan Jadikan Sektor Pertanian Skala Prioritas

Targetkan Swasembada Pangan, Paslon Rudy Susmanto – Jaro Ade Akan Jadikan Sektor Pertanian Skala Prioritas

13 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In