BogorOne.co.id | Jakarta – Sejak era mendiang Chairil Anwar hingga kini, dunia puisi Tanah Air semakin berkembang, bahkan semakin banyak karya puisi yang diangkat atau juga digubah menjadi lagu atau film.
Tanggal 28 April setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Puisi Nasional yang bertepatan dengan peringatan hari wafatnya Chairil Anwar yang melahirkan 96 karya dan di antaranya 70 karya puisi.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto mengatakan potensi komersialisasi puisi di Indonesia yang semakin berkembang.
“Komersialisasi puisi di Indonesia semakin berkembang, terutama didukung oleh perkembangan media sosial yang pesat. Sering kita lihat syair puisi yang banyak dikembangkan menjadi lagu atau film,” ujarnya.
Menurut Anggoro, di tengah meningkatnya komersialisasi atas puisi, para penulis harus semakin gencar melakukan pelindungan atas karyanya, salah satunya dengan melakukan pencatatan ciptaan di DJKI.
Anggoro berpesan kepada seluruh penulis puisi untuk terus semangat berkarya dan bagi para penulis puisi yang memiliki pertanyaan pertanyaan terkait hak cipta dapat langsung berkonsultasi dengan DJKI agar setiap hak penulis dapat terpenuhi.
“Pencatatan puisi menjadi penting ketika nantinya puisi tersebut akan dikomersialisasi. Pencatatan ini berfungsi sebagai dokumentasi hukum kepemilikan puisi tersebut,” tandasnya.(Ir-v)
























Discussion about this post