• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Fadli Zon Dorong Ruang Publik Jadi Wadah Ekspresi Musisi Jalanan

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2025
in BOGOR RAYA, BUDAYA, LIFESTYLE, SENI, WISATA
0
Fadli Zon

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon berfoto bersama musisi jalanan usai meninjau Pojok Ekspresi Musik di Stasiun Bogor, Jawa Barat. Kementerian Kebudayaan mendorong pemanfaatan ruang publik, termasuk stasiun kereta, sebagai wadah berekspresi musisi jalanan yang dikurasi secara profesional, termasuk dari kalangan difabel. Foto : BogorOne.co.id

954
SHARES
954
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mendorong pemanfaatan ruang publik, termasuk stasiun kereta api, sebagai wadah berekspresi bagi musisi jalanan yang dikurasi secara profesional, termasuk dari kalangan difabel.

Saat mengunjungi Stasiun Bogor, Sabtu, 20 Desember 2025 malam, Fadli menyebut stasiun tersebut merupakan salah satu stasiun tertua yang berstatus cagar budaya dengan aktivitas penumpang yang sangat padat.

“Stasiun Bogor ini salah satu stasiun tertua dan merupakan cagar budaya. Setiap hari ada sekitar 100.000 orang yang keluar-masuk. Di ruang publik seperti ini, tentu kita harapkan ada fasilitas bagi musisi untuk berekspresi sekaligus menghibur penumpang,” ujar Fadli.

Ia menuturkan, berdasarkan data Institut Musik Jalanan (IMJ), terdapat kelompok musisi difabel, termasuk tunanetra, yang tampil di Stasiun Bogor. Kehadiran mereka dinilai memberi manfaat, baik sebagai hiburan maupun sebagai sarana memperoleh dukungan ekonomi dari penumpang.

BERITA LAINNYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026

“Mereka yang tampil dikurasi dengan baik oleh teman-teman IMJ, ada pelatihan, workshop, dan peningkatan kapasitas. Ini membuat penampilan mereka tertib dan berkualitas,” katanya.

Melalui Kementerian Kebudayaan, pemerintah juga memberikan dukungan berupa alat musik dan sistem tata suara kepada musisi jalanan di sejumlah daerah.

“Kami sudah mulai di sekitar 11 atau 12 kota. Dukungan ini agar mereka bisa tampil di ruang publik seperti stasiun, terminal, bandara, dan tempat lain secara lebih tertib,” tutur dia.

Fadli menambahkan, kerja sama pemanfaatan ruang publik untuk musisi akan diperluas, tidak hanya di stasiun kereta, tetapi juga di bandara, terminal, hingga pelabuhan.

“Semakin banyak ruang, semakin baik. Tapi tetap harus dikurasi agar yang bermusik tidak sembarangan,” bebernya.

Ia juga mencontohkan penampilan musisi tunanetra bernama Kikin yang tampil tanpa membaca teks dan mengandalkan hafalan ratusan lagu.

“Ini contoh keseriusan dan penghayatan yang luar biasa. Perlu kita akui bahwa musisi difabel juga punya kesempatan yang sama untuk tampil di ruang publik,” ungkap Fadli.

Ke depan, Kementerian Kebudayaan juga berencana membekali musisi jalanan dengan seragam agar lebih mudah dikenali masyarakat.

“Nanti kita bantu seragam supaya terlihat rapi dan lebih teridentifikasi, sehingga kerja samanya bisa lebih baik,” cetusnya.

Sementara terkait pengaturan royalti musik, Fadli menyatakan hal tersebut masih dalam proses pembahasan.

“Yang paling penting, semua pihak menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” tukasnya.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : R. Muttaqien

Tags: Fadi Zoninstitut musik jalananmusisi jalananStasiun Bogor

Related Posts

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Turnamen Voli
BOGOR RAYA

Turnamen Voli HJB ke-544 Dorong Promosi Wisata Bogor Barat

2 Juni 2026
sunatan massal
BOGOR RAYA

Sunatan Massal HJB Kota Bogor Sasar 544 Anak di 25 Puskesmas

2 Juni 2026
drainase
BOGOR RAYA

Perbaikan Drainase Jalan Dadali Bogor Dilanjutkan, Pedagang Terdampak Disiapkan Relokasi

2 Juni 2026
Gowes hingga napak tilas
BOGOR RAYA

Gowes hingga Napak Tilas Warnai HJB ke-544 di Malasari

2 Juni 2026
Next Post
Mentan Amran Beli Cabai Petani Aceh, Diterbangkan Hercules ke Jakarta

Mentan Amran Beli Cabai Petani Aceh, Diterbangkan Hercules ke Jakarta

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ketua DPRD Kota Bogor Bakar Semangat Kontingen: Target Kita Adalah Prestasi!

Ketua DPRD Kota Bogor Bakar Semangat Kontingen: Target Kita Adalah Prestasi!

6 Mei 2026
KAHMI : Jika Dirugikan, Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Bisa Mengadu ke Ombudsman

KAHMI : Jika Dirugikan, Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Bisa Mengadu ke Ombudsman

22 Mei 2021
Super League

Jadwal Super League Pekan ke-9: Persebaya vs Persija Jadi Laga Utama

16 Oktober 2025
PPPK

Menpan RB Sahkan Aturan Baru Soal Gaji PPPK, Ini Rinciannya

20 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });