• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Fix! Pengesahan Demokrat Hasil KLB Ditolak

Redaksi by Redaksi
1 April 2021
in POLITIK
0
Fix! Pengesahan Demokrat Hasil KLB Ditolak
52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Akhirnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat di Deli Serdang yang menunjuk Ketua Umum KSP Moeldoko.

Seperti dikutip Republika.co.id Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, penolakan dilakukan karena tidak terpenuhinya syarat administratif untuk diselenggarakannya KLB.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (31/03/21).

Menutut Yasona, penolakan Kemenkumham berpaku pada AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah pada 2020 lalu.

BERITA LAINNYA

karhutla

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
Rudal Supersonik

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Pemilu 2029

KPU Ingatkan Regulasi Pemilu 2029 Jangan Dibahas Terburu-buru

2 September 2026
perampasan aset

DPR Tahan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Pembahasan Timus-Timsin

2 September 2026

Dia mengatakan, KLB tidak memenuhi persyaratan seperti perwakilan DPD serta DPC yang tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC sesuai dengan AD/ART tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” tambahnya.

Masih kata dia, pemerintah telah menerima permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada 16 Maret lalu.

Selanjutnya, Demokrat hasil KLB dengan surat permohonan atas nama Ketua Umum Moeldoko diminta untuk melengkapi kekurangan berkas tersebut.

“Terkait surat ini menyampaikan beberapa tambahan dokumen untuk penuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam permenkumham 34/2017 telah memiliki batas waktu cukup untuk memenuhi kelengkapan persyaratan,” tuturnya.

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum menggeser posisi AHY. KLB juga menunjuk mantan ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai ketua dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Dengan penolakan tersebut, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai. (*)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYDPC Demokrat Kota BogorKemenkumhamKLB Demokrat Deli SerdangKSP MoeldokoTolak KLB Demokrat

Related Posts

karhutla
POLITIK

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
Rudal Supersonik
POLITIK

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Pemilu 2029
POLITIK

KPU Ingatkan Regulasi Pemilu 2029 Jangan Dibahas Terburu-buru

2 September 2026
perampasan aset
POLITIK

DPR Tahan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Pembahasan Timus-Timsin

2 September 2026
Selat Hormuz
POLITIK

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026
Bahar bin Smith
POLITIK

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Next Post
Hasil KLB Ditolak, Demokrat Kota Bogor Apresiasi Pemerintah

Hasil KLB Ditolak, Demokrat Kota Bogor Apresiasi Pemerintah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Microsoft

Microsoft Akhiri Dukungan Windows 11 SE pada 2026

4 Januari 2026
Aparatur Wilayah Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Aparatur Wilayah Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

21 Oktober 2024
Resmi! Semua PPPK di Kota Bogor Dapatkan THR Tahun Ini

Resmi! Semua PPPK di Kota Bogor Dapatkan THR Tahun Ini

14 Maret 2026
RG-UG dan Polresta Kota Bogor Bersinergi Atasi Kenakalan Remaja

RG-UG dan Polresta Kota Bogor Bersinergi Atasi Kenakalan Remaja

20 Maret 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In