• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK Dalami Proyek Lain, Dalam Kasus Nurdin Abdullah

Redaksi by Redaksi
3 April 2021
in NASIONAL
0
KPK Dalami Proyek Lain, Dalam Kasus Nurdin Abdullah
105
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Berbagai proyek yang dikerjakan Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada dugaan atas Rekomendasi Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.

Sebelumnya pada Kamis (01/04/21), KPK telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (02/04/21) mengatakan parasaksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan oleh tersangka AS yang diduga atas rekomendasi tersangka NA melalui tersangka ER (Edy Rahmat).

Mereka yang diperiksa, mantan Bupati Bulukumba, Sulsel AM Sukri A Sappewali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Rudy Djamaluddin

BERITA LAINNYA

Bernadya

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
mortir

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026

Lalu diperiksa juga, Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra, dan ajudan Gubernur Sulsel , Syamsul Bahri. Pemeriksaan empat saksi itu digelar di Kantor Polda Sulsel, Kota Makassar.

Sementara seorang saksi dari pihak swasta tidak menghadiri panggilan dan mengonfirmasi untuk dijadwalkan kembali pemanggilannya, yaitu Abdul Rahman.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin dan Agung Sucipto selaku kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB). NA diduga menerima total Rp 5,4 miliar. (Gus)

Tags: Gubernur SulselKoruspi Proyek APBDKPKNurdin AbdullahOTT KPK

Related Posts

Bernadya
LIFESTYLE

Bernadya Batal Tampil di Palembang akibat Kabut Asap Karhutla

24 Oktober 2026
siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen
NASIONAL

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Next Post
Korupsi Proyek Bantuan Covid-19, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka

Korupsi Proyek Bantuan Covid-19, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Raib Digondol Maling

Baru Lunas Setahun, Motor Ojol di Bogor Raib Digondol Maling

18 Maret 2026
Lewat Agroeduwisata, Polbangtan Kementan Kenalkan Tanaman Organik Sejak Usia Dini

Lewat Agroeduwisata, Polbangtan Kementan Kenalkan Tanaman Organik Sejak Usia Dini

2 Maret 2023
Fashion Show, Kota Bogor Padukan Batik Organik Dengan Pakaian Tradisional Jerman

Fashion Show, Kota Bogor Padukan Batik Organik Dengan Pakaian Tradisional Jerman

1 Juli 2024
Asyik! Kini Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri dan BP Bisa Dilunasi Secara Bertahap

Asyik! Kini Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri dan BP Bisa Dilunasi Secara Bertahap

25 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In