• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ditangkap Polisi, 5 Pelaku Tawuran Bersajam Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2023
in PERISTIWA
0
Ditangkap Polisi, 5 Pelaku Tawuran Bersajam Terancam 10 Tahun Penjara
263
SHARES
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 5 pelaku tindak pidana kejahatan jalanan dengan aksi tawuran dan bersenjata tajam. Para pelaku yang diamankan 3 diantaranya dewasa dan dua masih dibawah umur.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 14 Juni 2023.

“Berhasil diamankan di lokasi kejadian, 3 pelaku dewasa umur 20 dan 21 tahun, sementara dua orang masih dibawah umur, anak usia16 tahun. Dimana kedua kelompok tersebut akan tawuran,” katanya.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran.

BERITA LAINNYA

Turnamen sepak bola antarkampung

Tarkam Desa Urug Ricuh, Wasit Jadi Korban Penyerangan

12 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
lansia

Lansia Jatuh dari Lantai 12 Apartemen, Polisi Dalami Motif

11 Agustus 2026

Di lokasi berbeda, Patroli Tim Kujang mengamankan satu tersangka kepemilikan dua Sajam, di Pasir Kuda Bogor Barat.

“Dia sedang berkumpul bersama teman temannya dan kita dapati dua buah Celurit. Tersangka kami amankan dan lakukan pemeriksaan,” jelasnya

Para tersangka dijerat undang undang no 12 tahun 1951, membawa senjata tajam atau kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. (Fry)

Tags: Polresta Bogor KotaSenjata Tajamtawuran

Related Posts

Turnamen sepak bola antarkampung
OLAHRAGA

Tarkam Desa Urug Ricuh, Wasit Jadi Korban Penyerangan

12 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
lansia
PERISTIWA

Lansia Jatuh dari Lantai 12 Apartemen, Polisi Dalami Motif

11 Agustus 2026
Surat Ad-Dhuha
PERISTIWA

Aksi Baca Surat Ad-Dhuha di Booth Newport Picu Polemik

11 Agustus 2026
SDN Lumpang 01
BOGOR RAYA

Empat Kali Dibobol, Keamanan SDN Lumpang 01 Dipertanyakan

10 Agustus 2026
Next Post
H Mulyadi Tegaskan, Bamus Tak Bisa Tolak PAW Dodi Setiawan

H Mulyadi Tegaskan, Bamus Tak Bisa Tolak PAW Dodi Setiawan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polres Bogor Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Preman di Kabupaten Bogor

Polres Bogor Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Preman di Kabupaten Bogor

19 Mei 2025
modus teman kencan

Polisi Tangkap Perampok Bermodus Teman Kencan di Cisauk

23 Mei 2026
Tren Elektoral Demokrat Duduki Posisi Kedua

Tren Elektoral Demokrat Duduki Posisi Kedua

11 Desember 2021
Korlas Dihapus, Disdik Tegaskan Kegiatan Eskul Tetap Bisa Dilaksanakan

Korlas Dihapus, Disdik Tegaskan Kegiatan Eskul Tetap Bisa Dilaksanakan

25 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In