• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Korlas Dihapus, Disdik Tegaskan Kegiatan Eskul Tetap Bisa Dilaksanakan

Redaksi by Redaksi
25 September 2023
in PENDIDIKAN
0
Korlas Dihapus, Disdik Tegaskan Kegiatan Eskul Tetap Bisa Dilaksanakan
194
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Meski sempat terhenti akibat penghapusan Koordinator Kelas atau Korlas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler (eskul) di SD dan SMP tetap bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, bahwa Ekstrakurikuler tetap berjalan dengan pembiayaan susuai Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya, ekskul di beberapa sekolah jenjang SD dan SMP terhenti akibat imbas penghapusan korlas yang dianggap overlap dari tugas Komite Sekolah.

Di Kota Bogor Korlas dihapus karena dinilai menjadi biang kerok terjadinya pungutan liar (pungli) untuk kegiatan sekolah. Padahal kegiatan penggalangan dana hanya boleh dilakukan oleh Komite Sekolah melalui kesepakatan

BERITA LAINNYA

SDN Padurenan

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026

“Tidak ada kebijakan yang melarang dihentikannya ekskul, jadi kegiatan ekskul tetap harus berjalan seperti biasa. Dasar kebijakannya tidak berubah,” ujar Kadisdik.

Dijelaskannya, kebijakan penggalangan dana yang dilakukan Komite memiliki dasar hukum, yakni sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Pola pembiayaannya sesuai Permendikbud,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam Pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Sedangkan bunyi Pasal 10 ayat (2) Permendikbud ini menyebutkan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Kadisdik juga menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan perwali untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan ini.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor, Deddy Karyadi menilai salah satu jalan keluar atas persoalan tersebut adalah segera diterbitkannya juklak dan juknis yang dikuatkan melalui Perwali.

“Memang harus segera dikeluarkan juklak dan juknis sebagai koridor yang mengatur soal ini. Sebab hal ini berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan dan menjadi upaya kita melahirkan siswa berprestasi,” ujar Dedi.

Dedi mengingatkan, penggalangan dana yang dilakukan oleh Komite Sekolah harus diawali dengan perencanaan anggaran bersama di awal tahun yang disepakati oleh orangtua siswa dan sekolah.

“Komite Sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh Sekolah sebelum melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat,” tandasnya. (Yud)

Tags: Dewan PendidikanDisdikKomite SekolahKorlasKota Bogor

Related Posts

SDN Padurenan
BOGOR RAYA

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib
PENDIDIKAN

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN
PENDIDIKAN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Ratusan kepala sekolah
BOGOR RAYA

Ratusan Kepala Sekolah Bogor Diajak Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Film Pramuka

6 Agustus 2026
Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan
BOGOR RAYA

Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan

5 Agustus 2026
Next Post
Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Jawara BIA, SiBadra Tetap Bekerja Full 24 Jam

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkot Bogor Jadi Pilot Project Implementasi e-Materai

Pemkot Bogor Jadi Pilot Project Implementasi e-Materai

17 Juni 2022
Covid-19 Kluster Griya Melati, Kini Jadi 65 Orang

Covid-19 Kluster Griya Melati, Kini Jadi 65 Orang

26 Mei 2021
PT.PPE Minta Pencairan PMP Rp36 Miliar Untuk Selamatkan Aset

PT.PPE Minta Pencairan PMP Rp36 Miliar Untuk Selamatkan Aset

17 Maret 2021
Pembatasan Jam Operasional Alun-alun Kota Bogor Diprotes Warga

Pembatasan Jam Operasional Alun-alun Kota Bogor Diprotes Warga

25 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In