BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 5 pelaku tindak pidana kejahatan jalanan dengan aksi tawuran dan bersenjata tajam. Para pelaku yang diamankan 3 diantaranya dewasa dan dua masih dibawah umur.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 14 Juni 2023.
“Berhasil diamankan di lokasi kejadian, 3 pelaku dewasa umur 20 dan 21 tahun, sementara dua orang masih dibawah umur, anak usia16 tahun. Dimana kedua kelompok tersebut akan tawuran,” katanya.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran.
Di lokasi berbeda, Patroli Tim Kujang mengamankan satu tersangka kepemilikan dua Sajam, di Pasir Kuda Bogor Barat.
“Dia sedang berkumpul bersama teman temannya dan kita dapati dua buah Celurit. Tersangka kami amankan dan lakukan pemeriksaan,” jelasnya
Para tersangka dijerat undang undang no 12 tahun 1951, membawa senjata tajam atau kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. (Fry)
Discussion about this post