• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ata Serukan Sukseskan RAT Untuk Selamatkan KSP-SB

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2023
in NASIONAL
0
Ata Serukan Sukseskan RAT Untuk Selamatkan KSP-SB
437
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ditengah polemik Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang masuk ranah hukum karena ulah sebagian anggota yang melakukan LP, ternyata sebagian besar anggota masih peduli dan mengajak untuk berfikir rasional agar kembali solid lalu memikirkan solusi untuk mengembalikan kejayaan koperasi.

Hal itu diungkapkan koordinator Aliansi Anggota KSB Bersatu wilayah Jakarta Bekasi dan Banten Ata Mangiwa. Dirinya mengajak agar seluruh anggota tetap menghormati proses hukum.

Dirinya berpendapat, kalaupun ada anggota yang berbeda pendapat adalah hal yang wajar, namun dia menegaskan agar mereka tidak membuat resah sehingga mengakibatkan kondisi koperasi semakin parah.

“Kami mengajak untuk semua anggota agar menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan belum memiliki ketetapan hukum tetap, mari saling hormat menghormati sesama anggota,” ungkapnya.

BERITA LAINNYA

Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini

Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini

8 Juni 2026
Samsat Kota Bogor

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026

Menurut dia, bahwa koperasi adalah “KITA” artinya semua punya kepentingan yang sama dan sepakat untuk usaha bersama, ketika untung akan dinikmati bersama dan selayaknya jika ada masalah juga seharusnya dihadapi bersama.

“Kalau memang masih mengaku jadi anggota koperasi, mari diskusi mencari solusi bagaimana menyelamatkan koperasinya dalam RAT bukan memperkarakannya,” tegasnya

Dia juga mengajak agar tetap menjaga kondusifitas para anggota, untuk mensukseskan RAT yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023.

“RAT dalam koperasi adalah paripurna tertinggi, mari kita sukseskan RAT untuk mencari solusi bukan malah lapor polisi, karena itu merupakan tindakan kriminalisasi koperasi,” pesannya

Ada lima poin yang dirinya tekankan kepada para anggota guna mencari solusi atas persoalan yang sedang dihadapi koperasi, sehingga bisa kembali mengembalikan kejayaan KSP-SB.

Pertama, dia mengajak semua anggota untuk bersatu agar menjadi lebih baik, kedua kata dia, bahwa anggota adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa, jadi tidak ada korban sebagai pemilik.

“Jadi, mari kita semua bersatu bangkit kembali dan musyawarah dalam RAT, kembali ke jati diri koperasi bukan ke LPSK atau LP,” ungkapnya.

Poin ketiga, dia menerangkan mengenai pasal 19 (4 ) UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi, baik itu asset atau hak suara.

“Jadi, bukan keegoisan semata untuk mendapatkan hak sepenuhnya dengan menghalalkan segala cara. Saya rasa itu hal yang keliru dalam berkoperasi,” ucapnya.

Untuk poin keempat dia menjelaskan mengenai Pasal 20 ayat 1(b), bahwa setiap anggota mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan.

Poin terakhir kata dia, bahwa setiap tindakan dan perbuatan tentunya mengandung konsekuensi hukum, bila mana ada tindakan diluar jalur dengan gugatan perbuatan melawan hukum.

Gugatan derden verset, jika kelompok atau lembaga yang menyita asset untuk kepentingan kelompoknya. Untuk itu dia minta kepada Menkopolhukam, para penegak hukum khususnya Kemenkop berada di garda paling depan untuk melindungi seluruh anggota bukan sekelompok anggota yang jelas melakukan upaya kriminalisasi terhadap koperasi.

Ditegaskannya, bahwa hal itu sebagaimana UUD 1945 pasal 28 D (1) bahwa setiap orang berhak atas, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

“Jadi berikan kami seluruh anggota KSP SB ini kepastian hukum, dimana kami sudah ada putusan pengadilan perdata khusus di PN Jakpus lalu kami di tarik tarik kemana mana, lalu dimanakah kepastian hukum itu,” tandasnya. (Fry)

Tags: KoperasiKSP SBRAT

Related Posts

Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini
NASIONAL

Dampak Gempa Filipina M 7,7: Tsunami Sempat Terdeteksi di Sulut dan Malut, BMKG Akhiri Peringatan Dini

8 Juni 2026
Samsat Kota Bogor
NASIONAL

Polda Metro Jaya Izinkan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

6 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi
NASIONAL

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Next Post
Fenomena El Nino, BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli – Agustus

Fenomena El Nino, BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli - Agustus

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dedie A Rachim Minta Kasus Pemotongan Bansos Dilaporkan Ke Polisi

Dedie A Rachim Minta Kasus Pemotongan Bansos Dilaporkan Ke Polisi

21 Mei 2021
Polbangtan Kementan Raih Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif

Polbangtan Kementan Raih Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif

22 November 2023
Konflik agraria

Konflik Agraria yang Tak Pernah Usai di Bogor Timur

3 Oktober 2025
Slank Album Tujuh 25th Anniversary Tour, Catat Tanggalnya!

Slank Album Tujuh 25th Anniversary Tour, Catat Tanggalnya!

4 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In