• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa, Kejagung Telusuri Dugaan TPPU dari Kasus Emas 74 Kilogram

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in NASIONAL
0
Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto : Ist.

40
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang kini dikembangkan ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie hadir memenuhi panggilan penyidik khusus Kejaksaan Agung pada Jumat, 24 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Sudah hadir, saat ini dalam pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta.

Pemeriksaan ini menjadi yang kedua dijadwalkan penyidik setelah Febrie sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan Rabu, 22 Juli 2026. Saat itu, Febrie disebut berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan.

BERITA LAINNYA

KAI Commuter

Lima Perjalanan KRL Bogor-Manggarai Dibatalkan Senin Sore

7 September 2026
dua penerbangan

Dua Penerbangan Ternate-Jakarta Batal, 324 Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
BMKG

BMKG Targetkan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berkurang dalam 1-2 Hari

7 September 2026
Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026

Pemanggilan ulang dilakukan setelah Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan TPPU. Sprindik bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 diterbitkan usai Kejagung menerima pelimpahan penanganan perkara berikut barang bukti dari kepolisian.

Barang bukti tersebut berupa emas seberat 74 kilogram serta uang dalam bentuk valuta asing dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam penyidikan lanjutan itu, Tim Sembilan yang terdiri dari sembilan jaksa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mereka di antaranya Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, dan TS, serta seorang ahli TPPU.

Kejagung belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap para pihak tersebut. Namun, penyidik sebelumnya menyebut pengembangan perkara dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta asal-usul aset yang berkaitan dengan perkara utama.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

KAI Commuter
NASIONAL

Lima Perjalanan KRL Bogor-Manggarai Dibatalkan Senin Sore

7 September 2026
dua penerbangan
NASIONAL

Dua Penerbangan Ternate-Jakarta Batal, 324 Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
BMKG
NASIONAL

BMKG Targetkan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berkurang dalam 1-2 Hari

7 September 2026
Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Next Post
SDN 001 Binrang

Hampir Dua Tahun Belajar di Tenda, Murid SDN 001 Binrang Menanti Gedung Permanen

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bahayakan Pejalan Kaki, Kondisi Trotoar di Kawasan Puncak Dikeluhkan Warga

Bahayakan Pejalan Kaki, Kondisi Trotoar di Kawasan Puncak Dikeluhkan Warga

25 November 2022
Raih Suara Tertinggi, Aan Triana Al-Muharom Kembali Melenggang ke Parlemen Bumi Tegar Beriman

Raih Suara Tertinggi, Aan Triana Al-Muharom Kembali Melenggang ke Parlemen Bumi Tegar Beriman

21 Februari 2024
Persib Bandung

Persib Bandung Akhiri Era Bojan Hodak, Igor Tolic Naik Jadi Pelatih Kepala

26 Mei 2026
Tak Penuhi Syarat, Aldi Taher Gagal Nyaleg

Tak Penuhi Syarat, Aldi Taher Gagal Nyaleg

8 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In