BogorOne.co.id | Kota Bogor – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor diminta tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Idulfitri. Imbauan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dengan alasan etika penggunaan fasilitas negara.
Jenal menyarankan ASN yang hendak pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi agar lebih leluasa selama perjalanan mudik. Menurut dia, penggunaan mobil pribadi juga dinilai lebih tepat dibanding membawa kendaraan dinas ke luar daerah untuk kepentingan pribadi.
“Kalau ada mobil pribadi, pakai mobil pribadi biar lebih beretika dan lebih leluasa,” kata Jenal kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026.
Meski demikian, hingga kini Pemerintah Kota Bogor belum menetapkan aturan resmi terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik. Pemkot masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan.
Menurut Jenal, kebijakan mengenai mobil dinas saat musim mudik kerap memicu perdebatan. Karena itu, pemerintah daerah memilih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar kebijakan yang diambil sejalan dengan aturan nasional.
Pada beberapa tahun sebelumnya, pemerintah pusat pernah menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan mobil dinas selama masa mudik. Namun hingga saat ini, surat serupa untuk tahun ini belum diterbitkan.
“Kami siap mengikuti arahan apa pun dari Kemendagri selama batasan-batasan itu untuk menjaga integritas para ASN dan kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Jenal.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post