• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online 

Redaksi by Redaksi
12 April 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online 
95
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua tersangka yang terlibat dalam perdagangan orang di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor, Senin (12/04/21).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwando mengatakan, tindak pidana perdagangan orang ini dilakukan oleh dua tersangka, satu sebagai penyedia tempat dan satu lainnya sebagai mucikari.

“Keduanya ditangkap saat sedang pesta miras usai bertransaksi di lantai 12 apartemen Bogor Valley,” ucapnya saat konferensi pers di Pusat Pendidikan Zeni, Jalan Sudirman.

Menurut Dhoni, aksi perdagangan orang ini guna melayani nafsu pria hidung belang dengan tarif sekitar Rp500 ribu melalui kesepakatan di media sosial, kemudian bertransaksi di apartemen atau di tempat yang sudah disediakan.

BERITA LAINNYA

Ketua BPM FH UI

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026

“Dari Rp500 ribu ini, korban mendapat Rp300 ribu dan mucikarinya mendapat Rp200 ribu. Aksi pelaku sudah berjalan selama dua bulan dan mereka masih dibawah umur,” katanya.

Dhoni menambahkan, menurut keterangan tersangka inisial BAB (20) selaku penyedia tempat, dirinya melakukan aksi atau transaksi dalam satu minggu mencapai 10 transaksi dengan menyewakan kamar seharga Rp150 ribu per transaksinya.

“Keuntungan per bulan mencapai Rp 3juta menurut pelaku. Atas perbuatannya, tersangka terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Apartemen Bogor ValleyDua MucikariKota BogorPolresta Bogor KotaProstitusi Online

Related Posts

Ketua BPM FH UI
PERISTIWA

Ketua BPM FH UI Mundur Usai Kasus Dugaan Pelecehan Mencuat

16 April 2026
bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Next Post
Mau Nongkrong Asyik, di Angkringan The Raden’s Aja

Mau Nongkrong Asyik, di Angkringan The Raden's Aja

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Adu Banteng

Penumpang Motor Meninggal Tertabrak Truk Mundur di Ciampea

3 Oktober 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Kasus Tambang Ilegal Jadi Atensi Serius Pemkab Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Minta Kasus Tambang Ilegal Jadi Atensi Serius Pemkab Bogor

21 Januari 2025
PPMI Bedah Untung Rugi Undang-Undang Cipta Kerja

PPMI Bedah Untung Rugi Undang-Undang Cipta Kerja

1 Mei 2023
Cuaca Panas

Cuaca Panas hingga 36 Derajat Selsius, Bogor Masuk Daftar Kota Terpanas di Jawa Barat

14 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In