• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online 

Redaksi by Redaksi
12 April 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online 
98
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua tersangka yang terlibat dalam perdagangan orang di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor, Senin (12/04/21).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwando mengatakan, tindak pidana perdagangan orang ini dilakukan oleh dua tersangka, satu sebagai penyedia tempat dan satu lainnya sebagai mucikari.

“Keduanya ditangkap saat sedang pesta miras usai bertransaksi di lantai 12 apartemen Bogor Valley,” ucapnya saat konferensi pers di Pusat Pendidikan Zeni, Jalan Sudirman.

Menurut Dhoni, aksi perdagangan orang ini guna melayani nafsu pria hidung belang dengan tarif sekitar Rp500 ribu melalui kesepakatan di media sosial, kemudian bertransaksi di apartemen atau di tempat yang sudah disediakan.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026

“Dari Rp500 ribu ini, korban mendapat Rp300 ribu dan mucikarinya mendapat Rp200 ribu. Aksi pelaku sudah berjalan selama dua bulan dan mereka masih dibawah umur,” katanya.

Dhoni menambahkan, menurut keterangan tersangka inisial BAB (20) selaku penyedia tempat, dirinya melakukan aksi atau transaksi dalam satu minggu mencapai 10 transaksi dengan menyewakan kamar seharga Rp150 ribu per transaksinya.

“Keuntungan per bulan mencapai Rp 3juta menurut pelaku. Atas perbuatannya, tersangka terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Apartemen Bogor ValleyDua MucikariKota BogorPolresta Bogor KotaProstitusi Online

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
13 desa wisata
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan SK Bupati untuk 13 Desa Wisata Baru pada 2026

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
Car Free Night
BOGOR RAYA

Skywalk Tegar Beriman Diresmikan Malam Ini, Jadi Pusat Perayaan HJB ke-544

30 Mei 2026
Next Post
Mau Nongkrong Asyik, di Angkringan The Raden’s Aja

Mau Nongkrong Asyik, di Angkringan The Raden's Aja

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gelar Operasi Lodaya, 4.819 Pelanggar Lalin Terekam Sistem E-TLE Mobile

Gelar Operasi Lodaya, 4.819 Pelanggar Lalin Terekam Sistem E-TLE Mobile

17 Juli 2023
Bupati Rudy Susmanto Janjikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dibangun Tahun Ini

Bupati Rudy Susmanto Janjikan Jalan Abdul Fatah Ciampea Dibangun Tahun Ini

8 Juni 2025
RANS Simba Bogor

Awal Manis RANS Simba Bogor, 11 Pemain Catat Skor Lawan Satya Wacana

18 Agustus 2025
Guna Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Semua Warga DPRD Tetapkan Raperda PAM Menjadi PERDA

Guna Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Semua Warga DPRD Tetapkan Raperda PAM Menjadi PERDA

17 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In