• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

100 Advokat Pasang Badan Bela Dosen Senior Unpak

Redaksi by Redaksi
15 November 2023
in NASIONAL
0
100 Advokat Pasang Badan Bela Dosen Senior Unpak
294
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Alumni, praktisi hukum dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Advokat Murid Bintatar mendeklarasikan perlawanan anti kriminalisasi yang dialami oleh Bintatar Sinaga, seorang dosen senior di Universitas Pakuan (UNPAK).

Pertemuan dimaksudkan untuk menyikapi penetapan tersangka atas nama Bintatar Sinaga dengan Surat Ketetapan Nomor S Tap/185/RES.2.5/2023/Dittipdsiber dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan sebanyak dua kali dari pelapor Yenti Garnasih.

“Atas status tersangka Pa Bin, demikian panggilan akrabnya, alumni, mahasiswa dan praktisi hukum berkumpul. Mengingat, Pa Bin adalah dosen senior di Univ Pakuan yang telah mengajar 40 tahun,” kata peserta deklarasi.

Hadir dalam pertemuan, diantaranya Ketua Ikatan Alumni (IKA) FH Unpak, Agus Ridallah yang juga Kadishub Kabupaten Bogor, Dekan FH Univ Pakuan, Dr. Asmak Ul Hosnah, Dr. Ahmad Sofian (Pakar Pidana Univ Binus), ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Hj. Tuti Harlida Hastika, Angga Perdana, SH.MH (Kepala Lab Hukum FH Universitas Pakuan).

BERITA LAINNYA

Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026

Selain itu juga hadir R. Muhammad Mihradi SH MH (Dosen FH Unpak dan Anggota Paguyuban Korban ITE/Paku ITE), Isep H Insan SH MH (Dosen FH Unpak dan Tenaga Ahli DPRD Kota Bogor), Dinalara Butar Butar (Praktisi Hukum dan Direktur LBH Bara-JP), Desta (Aktivis dan Alumni FH Unpak) dan puluhan alumni yang didominasi advokat alumni FH Unpak.

Dalam pertemuan, peserta yang hadir mempersoalkan pengenaan pasal-pasal ITE pada Pa Bin, yang telah berusia 75 tahun dan gaptek menggunakan teknologi. “Bagaimana bisa dalam kondisi demikian dipersangkakan pasal pasal pendistribusian informasi elektronik,” ungkapnya.

Sementara Agus Ridhallah mengaku
prihatin atas kejadian tersebut, sebab dirinya menilai, persoalan tersebut bisa di selesaikan dengan mediasi dari kedua belah pihak.

“Kami sebagai mahasiswa beliau saat kuliah merasa perlu untuk membantu Pak Bin. Solidaritas para alumni diharapkan dapat membuat Pak Bin dalam melewati ujian ini,” imbuhnya.

Hal serupa juga dilakukan para alumni yang berprofesi sebagai advokat. Tak kurang 100 orang menjadi pengacara Pak Bin. Langkah pertama akan menempuh pra peradilan.

“Masih bisa bertambah dukungan dari rekan-rekan alumni yang menjadi advokat,” tandas dia.

Seperti diketahui, kasus tersebut berawal dari aksi solidaritas Dosen, Mahasiswa, Alumni dan Karyawan FH Unpak saat mempersoalkan kebijakan Dr Yenti Garnasih yang saat itu menjadi dekan FH Unpak pada Senin, 7 Maret 2022.

Hal itu dilakukan di kampus sebagai bentuk kemerdekaan berserikat yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 serta dihadiri oleh Rektor Universitas Pakuan, saat itu, Prof Bibin Rubini.

Akibat aksi solidaritas 7 Maret 2022 yang dilaporkan ke Bareskrim, telah dipanggil 14 dosen, karyawan TU FH Univ Pakuan dan Ketua BEM FH Unpak dan fungsionaris BEM FH Unpak saat itu yakni Munjim dan Gito.

Pertemuan ditutup dengan deklarasi perlawanan anti kriminalisasi Pa Bin dan segera akan melakukan pra peradilan oleh Aliansi Advokat Murid Pa Bin yang sampai berita ini diturunkan sudah mencapai 100 penandatangan. (Rdt)

Tags: Dosen SeniorKriminalisasiPendidikanUnpakUU ITE

Related Posts

Hotman Paris Hutapea
NASIONAL

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional
NASIONAL

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1
NASIONAL

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana
NASIONAL

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan
NASIONAL

Kejagung Tetapkan FA Tersangka TPPU, Penahanan di Rutan KPK Jadi Sorotan

25 Juli 2026
Next Post
Perumda PPJ Verifikasi Daftar Ulang Calon Pedagang Pasar Tanah Baru

Perumda PPJ Verifikasi Daftar Ulang Calon Pedagang Pasar Tanah Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Demokrat Sarankan KSP Moeldoko Bikin Partai Sendiri 

Demokrat Sarankan KSP Moeldoko Bikin Partai Sendiri 

4 Oktober 2021
jual beli jabatan

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
Darurat Covid-19, Bima Intruksikan ASN WFH 100 Persen

Darurat Covid-19, Bima Intruksikan ASN WFH 100 Persen

28 Juni 2021
Kementerian Lingkungan Hidup

Hilangnya Papan Segel KLH di MNC Lido Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Bogor

3 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In