• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Demokrat Sarankan KSP Moeldoko Bikin Partai Sendiri 

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2021
in NASIONAL, POLITIK
0
Demokrat Sarankan KSP Moeldoko Bikin Partai Sendiri 
92
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta kubu KSP Moledoko agar membentuk partai sendiri, daripada mengganggu Partai Demokrat.

Diketahui, kini kubu Moeldoko tengah bermanuver dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA.

Herzaky menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu kepengurusan Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah. “Lebih baik dirikan partai sendiri. Jangan mengganggu partai orang lain,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (3/10).

Herzaky menilai bahwa proses hukum yang tengah ditempuh kubu Moeldoko bersifat akal-akalan. “Ini hanya membuang-buang waktu. Gugatan di PTUN Jakarta Nomor 150, gugatan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun. Objeknya adalah surat penolakan Menkumham tertanggal 31 Maret 2021. Mereka bertanya kenapa KLB-nya ditolak oleh pemerintah,” paparnya.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

16 September 2026
Nusron Wahid

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026

Kata dia, dalam AD ART 2013 baik pada AD ART 2020 tertera bahwa syarat sah KLB adalah harus dihadiri oleh minimal dua per tiga DPD dan setengah DPC. Tetapi, sambung Herzaky, syarat itu tidak terpenuhi d KLB Deli Serdang. Sebab, tak ada satu pun Ketua DPD yang hadir.

“AHY itu terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berdasarkan AD ART 2015, yang dipilih secara aklamasi dan dihadiri oleh semua Ketua DPD dan semua Ketua DPC,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata dia, gugatan yang dilayangkan KSP Moeldoko dengan memutarbalikan fakta hukum melalui PTUN adalah akal-akalan.

“Gugatan di PTUN Jakarta Nomor 154, penggugatnya adalah proxy Moeldoko, tiga orang mantan kader Demokrat. Objeknya adalah pembatalan SK Kemenkumham terkait AD ART 2020 dan SK Kepengurusan Ketum AHY,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Herzaky, berdasarkan Pasal 55 UU PTUN, sejak diumumkan oleh Pejabat TUN, untuk mengajukan keberatan, jangka waktunya adalah 90 hari. Sedangkan gugatan yang saat ini dilayangkan sudah lebih dari setahun.

“Dengan demikian gugatan ini pun tidak ada gunanya karena kedaluwarsa. Kami bersyukur, salah seorang penggugat mencabut gugatannya, karena dia sadar, upaya hukum ini adalah akal bulus untuk mengambil alih kepemimpinan dengan mempengaruhi para Hakim di PTUN,” katanya.

Hal itu, sambungnya, merupakan pukulan telak bagi KSP Moeldoko, karena yang mencabut gugatan adalah Yosef Badeoda.

Herzaky melanjutkan, soal perkara Judicial Review, pemohonnya adalah proxy KSP Moeldoko, empat mantan kader Demokrat. Dengan objek beberapa pasal yang dianggap bertentangan dengan UU Parpol.

Sebab, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 1 tahun 2011, hak uji materiil adalah Hak MA untuk menilai materi muatan peraturan perundang-undangan di bawah Undang-undang terhadap peraturan Undang-undang tingkat lebih tinggi.

“Lantas di Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, pasal 7 ayat 1 dan Pasal 8 ayat 1, tertera bahwa AD ART bukan objek yang dapat dilakukan judicial review,” paparnya.

“Moeldoko mendapat ide bahwa JR di MA adalah ruang gelap. Cukup diajukan. Tidak ada peradilannya. Tidak ada sidangnya, tiba-tiba ada keputusan. Ia lupa bahwa masih ada keadilan dan akal sehat yang tidak bisa dipermainkan dengan uang dan kekuasaan,” tandas dia (Fry)

Tags: AHYDisarankan Bikin Partai SendiriDPP DemokratKSP Moeldoko

Related Posts

KPK
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Pertemuan di Pemkab Bogor dalam Kasus HGB

16 September 2026
John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia
NASIONAL

John Herdman Beberkan Tiga Target Besar Erick Thohir Bersama Timnas Indonesia

16 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

KPK Telusuri Jejak Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

16 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa tergusur
POLITIK

Setahun Menjabat, Purbaya Tergusur dari Kursi Menkeu

14 September 2026
Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda
NASIONAL

Solidaritas Jurnalis Bogor: Kirim Doa untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
karhutla
POLITIK

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
Next Post
Pendaftaran Balontum BPC Hipmi Kota Bogor Resmi Dibuka

Pendaftaran Balontum BPC Hipmi Kota Bogor Resmi Dibuka

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

DPR RI Minta Kemenhub Berikan Legal Audit Terminal Baranangsiang

DPR RI Minta Kemenhub Berikan Legal Audit Terminal Baranangsiang

22 Maret 2024
Rudy – Jaro Ade Siap Hapus Angka Pengangguran di Kabupaten Bogor 

Rudy – Jaro Ade Siap Hapus Angka Pengangguran di Kabupaten Bogor 

22 November 2024
Ratusan PKL Jalan Pengadilan Dibabat

Ratusan PKL Jalan Pengadilan Dibabat

26 Januari 2021
persebaya

Persebaya Siapkan Kekuatan Penuh Hadapi PSIM di Laga Perdana Super League

1 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In