• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Nah! Lima PPK di Kabupaten Bogor Bakal Diperiksa Tim Sentra Gakkumdu

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2024
in BOGOR RAYA
0
Nah! Lima PPK di Kabupaten Bogor Bakal Diperiksa Tim Sentra Gakkumdu
268
SHARES
340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Buntut kecurangan pemilu 2024 yakni dugaan penggelembungan suara 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bakal di periksa Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Bogor.

Kelima PPK itu antaralain PPK Tenjo, PPK Jasinga, PPK Ciseeng, PPK Citeureup dan PPK Klapanunggal.

“Iya, tim Sentra Gakkumdu akan memanggil 5 PPK yang diduga telah terjadi melakukan pergeseran atau penggelembungan suara,” tegas

Hal itu dibenarkan Koordinator Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin, menurutnya kelima PPK itu akan dipanggil dan diperiksa karena diduga melakukan pergeseran atau penggelembungan suara peserta pemilu.

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026

Dia menegaskan, pihaknya akan mengkaji dan meneliti ke lima PPK yang diduga melakukan pergeseran atau penggelembungan suara tersebut.

“Tentu untuk pembuktian kami akan mengkaji dan meneliti. Apakah dugaan pelanggaran Pemilu ini masuk ke ranah pidana umum atau hanya pelanggaran etik semata,” tegasnya seperti dilansir Inilahkoran.

Menurutnya, waktu untuk mengkaji dan meneliti dugaan kecurangan pemilu itu, dibutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja.

“Kami tegaskan, lima PPK yang dipanggil wajib hadir untuk mengklarifikasi dugaan tersebut sebagai bagian dari itikad baiknya,” pesannya.

Masih kata Burhanuddin, sebenarnya ada 4 PPK lainnya yang diduga melalukan kasus yang sama untuk suara Caleg DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPR.

“Di PPK Ciawi, Ciomas, Bojonggede dan Tajurhalang juga sempat ada kisruh, namun bisa diperbaiki atau telah terkoreksi di Rapat Rekapitulasi, sehingga kasusnya sudah clear,” pungkasnya. (*)

Tags: BawasluKabupaten BogorKPUPemilu 2024

Related Posts

Polda Metro Jaya
BOGOR RAYA

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades
BOGOR RAYA

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026
Warga Tanah Sareal
BOGOR RAYA

Warga Tanah Sareal Tagih Kepastian Soal PSU dan Data Desil

10 September 2026
Penghargaan Kompas TV
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Kompas TV, Dorong Percepatan Transformasi Digital

10 September 2026
Next Post
Dilanda Cuaca Ekstrim, Atap Gedung SMP 1 Sukajaya Ambruk

Dilanda Cuaca Ekstrim, Atap Gedung SMP 1 Sukajaya Ambruk

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

MK Tolak Gugatan PHPU Pileg Dapil 3 Kota Bogor 

MK Tolak Gugatan PHPU Pileg Dapil 3 Kota Bogor 

19 Agustus 2024
Apes! Saat Patuhi PPKM, Duit Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Apes! Saat Patuhi PPKM, Duit Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

14 September 2021
Hujan deras

Diguyur Hujan Deras, Tembok MAN 1 Kota Bogor Ambruk

10 Juli 2025
PPPK Paruh Waktu

3.868 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Pemkot Bogor

2 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In