• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Anak Pejabat di Polresta Bogor Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp7 Miliar

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2024
in BOGOR RAYA
0
Anak Pejabat di Polresta Bogor Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp7 Miliar
417
SHARES
448
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – FYP (33) yang merupakan anak dari salah satu perwira menengah di Polresta Bogor Kota diduga melakukan aksi Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Dana berkedok investasi.

Sejumlah korban yakni, RR (33), TSW (24), HRM (33), HP (33) dan RB (33) didampingi Kuasa Hukumnya Fajar SH MH melakukan Konferensi Pers di salahsatu kafe di wilayah Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Jum’at, 19 Juli 2024..

Kuasa Hukum korban, Fajar menjelaskan, modus penipuan berkedok pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Cibinong dan Polresta Bogor Kota tersebut mulai terkuak pada awal Maret 2024.

Saat itu terduga pelaku FYP yang merupakan mantan pegawai di RSUD Cibinong itu, kerap mangkir dan terus berkelit guna mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban.

BERITA LAINNYA

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas

Izin Hotel Prima Katulampa Belum Terdeteksi di Sistem, DPMPTSP Bogor Lakukan Validasi Mendalam

20 Mei 2026
Early Warning System

Pemkot Bogor Kaji Penambahan Early Warning System untuk Antisipasi Banjir

20 Mei 2026
Satu Sarjana Satu Desa

Pemkab Bogor Siapkan Skema Beasiswa Lewat Program Satu Sarjana Satu Desa

20 Mei 2026
ibu rumah tangga

IRT di Megamendung Dilaporkan Hilang Lima Hari, Keluarga Lapor Polisi

20 Mei 2026

“Kini jumlah korban ditengarai lebih dari dari 30 orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar, dari angka semula Rp3 miliar. Nilai investasi yang disetorkan masing-masing korban bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp300 juta, ” ungkapnya.

“Nilai dugaan kerugian terus membengkak lantaran masih banyak korban yang belum melapor secara resmi kepada pihak kepolisan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, para korban yang curiga, terus mendesak pelaku untuk melakukan pertanggung jawaban pengembalian dana sebagaimana dijanjikan.

Menurutnya, alih-alih mengembalikan dana dan keuntungan yang dijanjikan, pelaku FYP justru membuat pengakuan bahwa kerja sama yang ditawarkannya selama ini untuk menjerat para korban adalah fiktif.

Fajar membeberkan, terduga FYP bahkan sudah mengeluarkan surat pernyataan mengenai pengakuannya tersebut.

“Fakta mencengangkan lain terungkap. Terduga pelaku penipuan investasi FYP ternyata juga tak segan menawarkan kerja sama dengan beberapa korbannya terkait proyek yang ada di lingkungan Polresta Kota Bogor, tempat anggota keluarga terduga pelaku berdinas,” ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut dia, pelaku melakukan modus penipuan dengan menunjukkan bukti proses pengadaan dengan menjual nama RSUD Cibinong lengkap dengan logo dan capnya yang ternyata palsu sebagai akal-akalan pelaku menyakinkan para korbannya.

Dia menegaskan, bahwa terduga pelaku FYP telah terbukti berdasarkan pengakuannya, melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana dengan modus investasi proyek di salah satu RSUD di Kabupaten Bogor dan Polresta Kota Bogor.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban, kami bulat mengambil upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, guna memperjuangkan hak para korban,” jelas Fajar.

Ia menyebut, sebelum menempuh upaya hukum, para korban sendiri sejatinya sudah menempuh proses mediasi secara kekeluargaan melibatkan para korban, terduga pelaku, dan keluarga pelaku, namun hingga kini belum temui titik terang.

Masih kata dia, bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Kota Bogor. Korban saudari RR resmi telah membuat laporan pada 27 Mei 2024 lalu, namun belum ada perkembangan.

“Bahkan seminggu sebelumnya itu korban sempat membuat LP ke Polres Bogor (Kabupaten) namun ditolak dengan alasan minimnya bukti,” papar Fajar.

Perwakilan korban, RR menambahkan, dirinya memang memiliki kedekatan dengan pelaku dan keluarga FYP, sehingga ia mempercayai bisnis yang ditawarkan pelaku FYP.

“Saya ini bersama FYP teman semasa SMA. Saat pertama menawarkan modusnya di iming-imingi investasi memberikan modal untuk kebutuhan ISO di RSUD Cibinong, begitupun korban lainnya ada yang di iming-imingi untuk pengadaan ATK hingga pengadaan beras di Polresta Bogor,” terang RR.

Saat itu, RR melakukan dua kali penyetoran dana investasi kepada FYP tertanggal 15 Februari dan 17 Februari 2024 namun hingga kini uangnya raib tak kunjung kembali.

“Nominalnya cukup besar, ratusan juta. Pokoknya saya hanya ingin uang yang sudah saya keluarkan itu kembali secepatnya dan berharap polisi mengungkap kasus ini,” ujarnya sambil terisak.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan adanya laporan peristiwa yang menyeret nama anak dari salah satu anggotanya tersebut.

Ia mengaku, kini pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan melengkapi alat bukti dan berjanji akan memproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita netral profesional, proses berjalan dalam rangka melengkapi alat bukti. Tetap kita panggil dan periksa saksi-saksi,” singkat Bismo. (Rdt)

Tags: Anak PejabatInvestasi bodongPenipuanPolresta Bogor Kota

Related Posts

Proyek Hotel Prima Katulampa Disidak DPRD Kota Bogor, Pengembang Terancam Sanksi Tegas
BOGOR RAYA

Izin Hotel Prima Katulampa Belum Terdeteksi di Sistem, DPMPTSP Bogor Lakukan Validasi Mendalam

20 Mei 2026
Early Warning System
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Kaji Penambahan Early Warning System untuk Antisipasi Banjir

20 Mei 2026
Satu Sarjana Satu Desa
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Skema Beasiswa Lewat Program Satu Sarjana Satu Desa

20 Mei 2026
ibu rumah tangga
BOGOR RAYA

IRT di Megamendung Dilaporkan Hilang Lima Hari, Keluarga Lapor Polisi

20 Mei 2026
Pelaku usaha perhotelan
BOGOR RAYA

Hotel di Bogor Keluhkan Kenaikan Pajak Air Tanah di Tengah Turunnya Hunian

20 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Peringati Harkitnas, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Sinergi Antarlembaga

20 Mei 2026
Next Post
Kepala Kankemenag Bogor Beri Motivasi Matasama Siswa Baru

Kepala Kankemenag Bogor Beri Motivasi Matasama Siswa Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Komitmen Perangi Narkotika, Dokter Rayendra – Eka Maulana Teken MoU dengan BNN

Komitmen Perangi Narkotika, Dokter Rayendra – Eka Maulana Teken MoU dengan BNN

26 September 2024
Pilbup Bogor 2024, PDI-P Berikan Rekom ke Jaro Ade?

Pilbup Bogor 2024, PDI-P Berikan Rekom ke Jaro Ade?

30 Juli 2024
Level Populer Beda Jauh! Bikin Taylor Swift dan Joe Alwyn Putus

Level Populer Beda Jauh! Bikin Taylor Swift dan Joe Alwyn Putus

11 April 2023
Dibangun Tanpa IMB, Bangunan Barokah Buah Terancam Dibongkar Paksa 

Dibangun Tanpa IMB, Bangunan Barokah Buah Terancam Dibongkar Paksa 

24 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In