• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Miris! Pasutri Ini Diusir Dari Kontrakan Dengan Kondisi Istri Hamil Tua

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Miris! Pasutri Ini Diusir Dari Kontrakan Dengan Kondisi Istri Hamil Tua
136
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Nasib pasangan suami istri (pasutri) Agung (23) dan Yuliah (20), warga RT 03 RW 04, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara menjadi buah bibir di kota hujan.

Pasalnya, mereka terpaksa tinggal pada sebuah gubuk yang berada di dalam kebun yang berlokasi di Jalan Pangeran Shogiri, RW 04, Kelurahan Tanah Baru , ampir dua pekan ini.

Mereka diusir dari tempat tinggalnya karena tak mampu membayar sewa kontrakan, sebesar Rp600 ribu perbulan.

Mirisnya lagi, karena saat ini konsidi Yuliah tengah mengandung anak pertama dengan usia kandungan tujuh bulan.

BERITA LAINNYA

penemuan jasad perempuan

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026

Keduanya harus tinggal di dalam gubuk dengan kondisi dinding hanya tertutup setengah, setela diusir dari kontrakannya di kawasan Tanah Baru.

Ketua Gerakan Masyarakat Kota Bogor (GMKB), R. Ridho yang mendapat pengaduan warga perihal tersebut langsung mendatangi lokasi gubuk tersebut.

Berdasarkan pengakuan Agung, ia terpaksa tinggal di tempat tersebut lantaran diusir dari rumah kontrakan akibat menunggak pembayaran.

“Jadi dia baru dua bulan ngontrak. Tapi karena nggak bisa bayar, dia disuruh pergi oleh pemilik. Dia penghasilan minim karena hanya bekerja serabutan,” ujar Ridho kepada wartawan, Minggu (09/05/21).

Menurut Ridho, GMKB sudah melaporkan kejadian tersebut ke Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim dan Kecamatan Bogor Utara. “Sudah dilaporkan dan Alhamdulillah sudah ada respon.

Bahkan bantuan juga mengalir dari anggota DPRD Akhmad Saeful Bakhri, pemerintah serta PT Caraka Cipta Prima selaku agen tabung gas terbesar di Kota Bogor,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa pasutri tersebut akan difasilitasi untuk tinggal di Rusunawa Cibuluh untuk tiga bulan kedepan, dan seluruh pembiayaannya ditanggung Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim.

“Sementara ditanggung oleh Pak Wakil. Senin (10/05/21) kami akan koordinasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos). Sementara ditanggung tiga bulan, selanjutnya kami pun mendorong yang bersangkutan untuk berusaha mencari penghasilan tambahan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah setelah tiga bulan pasutri tersebut akan diberi kelonggaran untuk tinggal di Rusunawa. Marse menegaskan bahwa hal itu nantinya tergantung dsri kebijakan Dinsos.

“Nantinya kebijakan adanya di Dinsos. Tapi yang pasti saat ini kecamatan tak tinggal diam,” tandasnya. (Fry)

Tags: Camat Bogor UtaraGMKBPasutri Diusir Dari KontrakanPasutri Tinggal digubukPT Caraka Cipta PrimaRusunawatak mampu bayar uang sewa

Related Posts

penemuan jasad perempuan
BOGOR RAYA

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing
BOGOR RAYA

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu
BOGOR RAYA

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026
Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP
BOGOR RAYA

Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP

7 November 2026
huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
Next Post
Bersama LPM, Laniasari Bahagiakan Ratusan Anak Yatim

Bersama LPM, Laniasari Bahagiakan Ratusan Anak Yatim

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Balok Girder Jembatan Otista Terpasang, Pengerjaan Diminta Rampung Tepat Waktu

Balok Girder Jembatan Otista Terpasang, Pengerjaan Diminta Rampung Tepat Waktu

27 Oktober 2023
De Windmills

De Windmills Puncak Tawarkan Wisata Keluarga dengan Spot Foto Warna-Warni

14 Mei 2026
DPRD Kota Bogor Berhasil Menetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

DPRD Kota Bogor Berhasil Menetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

20 September 2021
Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In