• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jadikan Rumah Pabrik Narkoba, Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Jadikan Rumah Pabrik Narkoba, Satu Keluarga Terancam Hukuman Mati
339
SHARES
389
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Narapidana Beny Setiawan yang mendekam Lapas Kelas II Pemuda Tangerang melibatkan keluarganya memproduksi narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di rumah mewahnya di Serang Banten.

Tak tanggung-tanggung, Beny membangun kerajaan bisnis haramnya dengan mengajak istri, anak, dan menantunya. Dalam sehari, pabrik narkotika rumahan tersebut dapat memproduksi hingga 80 ribu butir narkotika.

Selama menjalankan bisnis haramnya, Beny diperkirakan telah memiliki aset mencapai Rp 10 miliar, terdiri dari 2 rumah, 4 mobil merk Alphard, Baleno, Serena dan mobil box.

Adapun pengatur keuangan adalah istri Beny bernama Reni Aria, sebab Beny berada di Lapas Kelas II Pemuda Tangerang.

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Universitas Trisakti

Mahasiswa Trisakti Demo di Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan soal Supremasi Sipil

29 Oktober 2026
Palangka Raya

Kabut Asap Menipis, Sekolah di Palangka Raya Kembali Gelar PTM Terbatas

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026
LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH

LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH

28 Oktober 2026

Di sini sang istri memiliki peran melakukan transaksi pembayaran pembelian bahan baku berupa Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol dengan nilai transaksi hingga Rp 600 juta.

Jejak Beny Setiawan dalam mengolah bisnis narkoba mengalir ke sang anak. Andrei yang berperan sebagai kurir pengantar hasil produksi, diupah sebesar Rp 450 juta dari dua kali pengantaran yang dilakukannya.

Sementara menantu Beny bernama Lutfi, memiliki peran yang tak kalah penting dengan membantu produksi pembuatan PCC bersama Jafar yang merupakan “koki”.

Bisnis gelap Beny Setiawan akhirnya berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional pada Jumat 27 September 2024 lalu. Di mana ditemukan barang bukti dengan total 971.000 butir narkotika jenis PCC dan berjuta ton bahan obat keras.

Atas perbuatannya Beny Setiawan dan keluarganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Tags: Badan Narkotika NasionalBNNPabrik NarkobaProduksi DarkobaRumah Mewah Jadi Pabrik NarkobaSerang

Related Posts

Mahasiswa Universitas Trisakti
NASIONAL

Mahasiswa Trisakti Demo di Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan soal Supremasi Sipil

29 Oktober 2026
Palangka Raya
NASIONAL

Kabut Asap Menipis, Sekolah di Palangka Raya Kembali Gelar PTM Terbatas

29 Oktober 2026
Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras
BOGOR RAYA

Jurnalis Diduga Alami Represif Saat Liput Aksi di Kota Bogor, Manajemen Layangkan Protes Keras

29 Oktober 2026
LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH
NASIONAL

LPSK Hitung Restirusi 5.102 Korban PT DSI RP1,07 Triliun, Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset di Berkas FH

28 Oktober 2026
Gempa bumi
NASIONAL

Gempa M 5,4 Guncang Selatan Yogyakarta, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

28 Oktober 2026
Pengamat kebijakan publik
NASIONAL

Pengamat kebijakan publik Minta MBG Dihentikan Sementara, Soroti Tata Kelola

28 Oktober 2026
Next Post
Kompak! Tokoh NU dan Muhammadiyah Dukung Pasangan Dokter Rayendra – Eka Maulana

Kompak! Tokoh NU dan Muhammadiyah Dukung Pasangan Dokter Rayendra - Eka Maulana

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

jalur khusus tambang

Lagi, Jalur Maut Truk Tambang Rumpin Kembali Telan Korban

28 Agustus 2025
Jembatan Katulampa

Damkar Kota Bogor Selamatkan Pria Hendak Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Katulampa

12 September 2025
CEO Indosat Ooredoo Dianugerahi Penghargaan CEO of the Year

CEO Indosat Ooredoo Dianugerahi Penghargaan CEO of the Year

8 Juli 2021
Bupati Muara Enim

OTT KPK di Muara Enim, Bupati Edison Diperiksa Terkait Proyek Pengadaan

9 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In