BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan, Senin, 8 Juni 2026. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan awal mengarah pada dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah tersebut.
“Berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 10 orang. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sedangkan lima lainnya berasal dari kalangan swasta. Edison termasuk salah satu pihak yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
KPK menduga terdapat aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek pengadaan di pemerintah daerah tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci nilai uang maupun proyek yang menjadi objek perkara.
Saat ini seluruh pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.
Operasi di Muara Enim tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post