BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kasus pemotongan duit Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW 4, Kampung Tarikolot, Keluarahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, tidak hanya terjadi pada kategori BST sebesar Rp 600 ribu, namun juga terjadi pada bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil,dan menengah, (UMKM) Rp 2.400.000,00.
Tak tanggung-tanggung oknum pengurus lingkungan, memotong bantuan bagi pelaku UMKM hingga Rp 200 ribu per penerima bantuan.
Ombah warga RT 01, Kampung Tarikolot mengatakan, sebelum bantuan itu diterima dirapatin dulu, dan setelah dapat bantuan tersebut dia anterin.
“Kata Pak RW itu, katanya ibu-ibu bapak-bapak ini kan katanya dana dari pemerintah, cuma yang 200 nya buat di RW sama di lurah,” kata Ombah menirukan kalimat RW.
Hal yang sama juga dialami oleh Diarti (65), warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Menurut dia, saat uang UMKM itu dapat, dirinya langsung menghantarkan uang tersebut ke pengurus lingkungan.
“Saat itu mereka bilang 100 ribu buat RT-RW 100 ribu lagi buat kelurahan Katanya minta ridhonya ke semua, oh silakan aja saya mah ikut gitu,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kardi mengungkapkan pemotongan untuk pelaku usaha UMKM itu sebesar Rp 200 ribu melalui kader pengurus RT yang minta. “Alasanya sih buat kas RW dan yang di potong itu di 4 RT,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Paguyuban Pemuda Bersatu Tarikolot, Sanusi Alias Ajo menjelaskan awal mula permasalahan pemotongan bansos yang dilakukan oleh pengurus lingkungan dalam hal ini adalah RW ketika ada seorang warga yang menelpon dirinya
“Jadi kemarin malam tuh saya mendapat telepon dari warga RT 01 menginformasikan bahwa di wilayah itu ada pemotongan bansos oleh pengurus wilayah,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut Ajo sapaan akrabnya melakukan musyarawah dengan RT 01 dan RT 03 mengobrol soal persolan pemotongan bansos.
Dia mendapat pelaporan pemotongan bansos oleh pengurus wilayah. Setelah itu mereka musyawarah. Dia berharap kedepan tidak ada lagi pemotongan duit bantuan, terlebih kondisi saat ini sedang sulit.
“Warga juga berarap ada pergantian pengurus RW, karena pengurus RW yang sekarang selalu memotong duit bantuan dari awal adanya bantuan Covid-19,” tandas Ajo.
Menyikapi adanya kasus pemotongan duit Bantuan Sosial Tunai (BST), Kelurahan Ciluar bergerak cepat mengklarifikasi dan memediasi terkait tudingan tersebut di aula Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (22/05/21).
Lurah Ciluar Deny Ardiansyah mengaku, pihaknya mendapatkan informasi mengenai tudingan tersebut dari Camat Bogor Utara yang mendapat kiriman terkait adanya surat pernyataan tentang pemotongan BST sebesar Rp50 ribu yang ditandatangani sembilan orang.
“Sebelumnya di wilayah saya, tidak ada laporan mengenai pungutan liar (pungli). Kami langsung cek ke lokasi dan mengumpulkan yang tanda tangan, apa maksud dan tujuan surat siapa saja yang diminta dan siapa yang meminta,” kata Deny.
Namun kata dia, saat dimediasi tak bisa menjawab. Dan akhirnya dia mengagendakan untuk rapat bersama warga didampingi polisi, TNI dan Tipikor, untuk mengklarifikasi. “Jangan sampai ada anggapan wilayah diam saja atau menutupi,” ujar Lurah. (Fry)























Discussion about this post