• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Waduh! KPK Tegur Pemkab Bogor

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2021
in BOGOR RAYA
0
Waduh! KPK Tegur Pemkab Bogor
45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Jawa Barat Komisi Pemberantasan Korupsi sambangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Selasa 25 Mei 2011. Dalam kunjungannya institusi anti rasuah itu menegur bupati dan jajarannya.

Tim perwakilan KPK itu masuk ke ruang rapat Bupati Bogor, dalam kesempatan tersebut juga dikumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai Dinas PUPR, DPKPP, DPKAD, DPMD, BPKSDM hingga Inspektorat.

Bupati Ade Yasin mengatakan, kedatangan KPK adalah untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pencegahan tindak pidan korupsi. Dia sangat mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut.

Seiring hal itu, kata Ade Yasin, Pemkab Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.

BERITA LAINNYA

Misteri Hilangnya Ternak

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

27 April 2026
Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

27 April 2026

“Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran anti korupsi. Dan kita diskusi, lebih kepada menerima masukan dan pencegahan,” kata Ade Yasin.

Diakui Ketua DPW PPP Jabar itu, bahwa masukan yang diberikan KPK harus menjadi pedoman Pemkab Bogor untuk kemudian mengimplementasikannya sebagai upaya menghindari perbuatan hukum.

“Ada beberapa yang dibahas. Seperti pembenahan aset, potensi pajak yang harus digali dari tunggakan, dan peningkatan kinerja ASN. Jadi kita lebih kepada menerima masukan ya,” ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda mengaku, pihaknya memberikan teguran ke Pemkab Bogor yang dipimpin Ade Yasin.

Alasan teguran tersebut kata dia, karena menurunnya skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di tahun 2020 sebanyak 14 poin ketimbang skor rata-rata MCP tahun 2019.

Dia menuturkan, skor rata-rata MCP Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2020 adalah 75 persen. Skor ini turun 14 poin dibandingkan skor rata-rata di tahun 2019 yang mencapai 89 persen.

“Kami minta Pemkab Bogor meningkatkan skor MCP di tahun 2021 ini. Targetnya, minimal naik 6 poin,” kata dia melalui keterangan tertulisnya.

Dia menegaskan, dengan skor 75 persen maka pihaknya memberikan catatan khusus terkait dua dari delapan area intervensi yang harus diperbaiki, yakni optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.

Rincian untuk capaian seluruh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 71,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen.

Lalu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 84,9 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 74,8 persen, optimalisasi pajak daerah 47,3 persen, manajemen aset daerah 48,2 persen, dan pengelolaan keuangan desa 79,4 persen.

Sedangkan, terkait optimalisasi pajak daerah, tercatat capaian penerimaan 10 (sepuluh) jenis pajak Pemkab Bogor pada tahun 2021 hingga bulan April adalah 107,1 Miliar. Pencapaian ini baru sekitar 8,58 persen dari target tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 Triliun.

“Kesepuluh jenis pajak tersebut terdiri atas pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak PLN dan pajak PPJ non-PLN, mineral BLB, parkir, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” tegasnya..

Selain itu, jumlah tunggakan pajak di atas Rp1 Miliar yang masih tercatat di Pemkab Bogor hingga Maret 2021 adalah Rp108,5 Miliar. Realisasinya, sebut Linda, baru mencapai sekitar Rp16,8 Miliar. Masa tunggakan pajak diketahui berkisar antara tahun 1995 sampai 2020.

“Sementara terkait manajemen aset daerah, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat,” pungkasnya. (*)

Tags: Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Jawa BaratDitegur KPKkolaborasi Anti KorupsiPemkab BogorWujudkan Pemerintah Transparan

Related Posts

Misteri Hilangnya Ternak
BOGOR RAYA

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan
BOGOR RAYA

Menuju Groundbreaking Juni, Opsi Lokasi PSEL Bogor Raya Terus Dimatangkan

27 April 2026
Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak
BOGOR RAYA

Sinergi KPAID dan PC Wanita Syarikat Islam Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

27 April 2026
UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak
BOGOR RAYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!
BOGOR RAYA

Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

26 April 2026
Next Post
Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan

Bangkrut! Dua Perusahaan Diminta Bayar Pesangon Karyawan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

4 Mei 2023
Pansus Bahas Raperda Penyimpangan Seksual

Pansus Bahas Raperda Penyimpangan Seksual

21 April 2021
Brace Spesial Beckham Putra: Pembuktian “Si Anak Bandung” di Panggung Timnas Indonesia

Brace Spesial Beckham Putra: Pembuktian “Si Anak Bandung” di Panggung Timnas Indonesia

29 Maret 2026
Ungkap 13 Kasus Peredaran Obat Terlarang, Polres Bogor Tetapkan 14 Tersangka

Ungkap 13 Kasus Peredaran Obat Terlarang, Polres Bogor Tetapkan 14 Tersangka

20 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In