BogorOne.co.id | Jakarta –Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menemukan lebih dari 30 tautan di platform Line yang memuat konten serupa dengan grup Facebook “Fantasi Sedarah“, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik karena diduga memuat konten penyimpangan seksual antar anggota keluarga.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap konten-konten serupa yang tersebar di platform digital lainnya.
“Kita melakukan penelusuran sepanjang hari terhadap grup lain atau konten serupa. Sebagai informasi, kami menemukan lebih dari 30 link Line yang kontennya serupa,” ujar Alexander dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube Kemenkomdigi, Minggu (18/5/2025).
Terkait temuan tersebut, Kemenkomdigi segera berkoordinasi dengan perusahaan teknologi Meta, selaku pengelola Facebook, untuk memblokir konten maupun grup yang melanggar aturan.
“Kami sudah meminta agar di-banned oleh pihak Meta karena mereka yang mengatur konten di Facebook tersebut,” tambahnya.
Alexander juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang berada di balik pembuatan grup tersebut.
“Kami masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui siapa yang membuat grup termasuk anggota tersebut, karena sifat internet yang anonim dan membutuhkan waktu untuk mendapatkan admin di grup tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” menjadi sorotan publik karena diduga menyebarkan konten menyimpang.
Grup tersebut kini telah berganti nama menjadi “Suka Duka”. Pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk memblokir grup tersebut dan mencegah penyebaran konten serupa.
























Discussion about this post