• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Tindaklanjuti Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
tambang nikel

Tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya, 1 Maret 2025. Dok. Greenpeace.

83
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah bergerak cepat merespons dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memastikan langkah-langkah konkret telah disiapkan untuk menangani persoalan tersebut.

“Sudah langsung ditindaklanjuti,” ujar Teddy dikutip dari beritasatu.com, Jumat (6/6/2025).

Teddy menjelaskan bahwa pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol telah berkoordinasi untuk menyusun langkah penanganan.

“Kedua menteri sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Tadi kami langsung berkoordinasi dan menindaklanjuti. Persoalan ini segera kami selesaikan,” katanya.

BERITA LAINNYA

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

30 Juli 2026
Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

30 Juli 2026
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

29 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026

Sebelumnya, aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, menuai protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Mereka menilai keberadaan tambang merusak ekosistem laut dan daratan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Penghentian ini bersifat sementara. Setelah kami lakukan peninjauan dan verifikasi lapangan, Kementerian ESDM akan menentukan langkah selanjutnya secara objektif dan komprehensif,” tegas Bahlil.

Bahlil juga menyebut bahwa saat ini hanya ada satu perusahaan tambang nikel yang berizin di wilayah tersebut, yaitu PT Gag Nikel. Ia menegaskan akan turun langsung ke lokasi guna mengevaluasi dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Papua Barat DayaPulau Gagtambang nikel Raja Ampat

Related Posts

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker
NASIONAL

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

30 Juli 2026
Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta
NASIONAL

Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

30 Juli 2026
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah
NASIONAL

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

29 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea
NASIONAL

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional
NASIONAL

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1
NASIONAL

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Next Post
Kluivert

Usai Kalahkan China, Kluivert Tegaskan Tak Ada Sekat antara Pemain Timnas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sparta Clean Komitmen Programkan CSR Untuk Tempat Ibadah

Sparta Clean Komitmen Programkan CSR Untuk Tempat Ibadah

22 Februari 2022
Libur Lebaran The Jungle Siapkan Banyak Hadiah

Libur Lebaran The Jungle Siapkan Banyak Hadiah

8 April 2024
Sambut Hari Raya Idul Fitri, PT.SBI Berbagi 2.700 Paket Sembako

Sambut Hari Raya Idul Fitri, PT.SBI Berbagi 2.700 Paket Sembako

12 Mei 2021
layanan informasi

Pemkab Bogor Dorong Penguatan Layanan Informasi dan Pengaduan Publik

5 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In