• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2026
in NASIONAL
0
Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta
31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Pangkalpinang – Upaya penyelundupan komoditas timah ilegal melalui jalur laut kembali berhasil digagalkan aparat. Satlap Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam mengamankan hampir 15 ton bijih dan balok timah yang diduga hendak dikirim secara ilegal ke Jakarta melalui KM Sewidu.

Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang.

Penindakan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi intelijen mengenai rencana pengiriman komoditas timah tanpa prosedur yang sah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan melalui jalur laut.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat sekitar 7.950 kilogram. Selain itu, ditemukan pula balok timah berbagai jenis dan ukuran yang dikemas dalam empat jumbo bag dengan estimasi berat mencapai 7.000 kilogram.

BERITA LAINNYA

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

30 Juli 2026
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

29 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 14.950 kilogram atau 14,95 ton.

Hasil pemeriksaan mengungkap, seluruh komoditas tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan disamarkan di antara rongsokan plastik serta kardus. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas sebelum barang diberangkatkan menuju Jakarta.

Berdasarkan perhitungan awal, nilai ekonomi barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp9,765 miliar. Rinciannya terdiri dari nilai bijih timah sekitar Rp5,565 miliar, sedangkan balok timah diperkirakan bernilai Rp4,2 miliar. Nilai tersebut sekaligus mencerminkan potensi kerugian negara apabila komoditas tersebut berhasil diperdagangkan secara ilegal.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Gudang Barang Titipan (GBT) Cambai PT Timah guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Satlap Tri Cakti menegaskan, keberhasilan penggagalan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memutus mata rantai perdagangan timah ilegal, mulai dari proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan hingga distribusi kepada pihak penerima.

Penindakan, menurut Satlap Tri Cakti, tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti maupun pelaku yang berada di lapangan. Aparat akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengumpul, pemodal, pengendali, hingga pembeli komoditas ilegal tersebut, baik di wilayah Kepulauan Bangka Belitung maupun Jakarta.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan menekan kebocoran penerimaan negara dari sumber daya alam strategis.

Satlap Tri Cakti memastikan koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat agar praktik perdagangan timah ilegal dapat diberantas secara konsisten.

Masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan maupun distribusi timah ilegal karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Muttaqien

Tags: Satlap Tri CaktiTimah Ilegal

Related Posts

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker
NASIONAL

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

30 Juli 2026
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah
NASIONAL

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

29 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea
NASIONAL

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional
NASIONAL

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026
Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1
NASIONAL

Hasil Piala AFF 2026: Timnas Indonesia vs Kamboja Skor 5-1

28 Juli 2026
Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana
NASIONAL

Tinjau Langsung Kebakaran di Ciptamulya, Bupati Instruksikan Segera Lakukan Penanganan Bencana

26 Juli 2026
Next Post
Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pembangunan Gapura

Soroti Pembangunan Gapura Mewah di Bantarjati, Pengamat: Lebih Bermanfaat untuk Perbaikan Jalan Kampung dan RTLH

25 Desember 2025
Modus test drive

Modus Test Drive, Motor Warga Rumpin Raib Dibawa Kabur

12 Mei 2026
Perumda PPJ Salurkan Zakat dan Santuni Anak Yatim

Perumda PPJ Salurkan Zakat dan Santuni Anak Yatim

1 Mei 2021
Cuma ​Modal Surat Permohonan ke Polisi, Jam Operasional Tipzy Bears Disoal Komisi I

Cuma ​Modal Surat Permohonan ke Polisi, Jam Operasional Tipzy Bears Disoal Komisi I

9 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In