BogorOne.co.id | Kota Bogor – Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sepakat melakukan pengalihan sejumlah rute Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di kawasan Sukasari.
Kebijakan tersebut mengarahkan trayek angkutan yang sebelumnya melintas di Jalan Siliwangi untuk masuk ke area Pasar Gembrong melalui Jalan Siliwangi II, lalu keluar di sisi Kantor Perumda Tirta Pakuan.
Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyatakan bahwa pengalihan ini bertujuan memudahkan akses masyarakat menuju Pasar Gembrong dari arah belakang. Selain itu, penataan akses keluar-masuk bagi pedagang dan pembeli pasar juga menjadi pertimbangan utama.
“Kami juga harap bisa mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Siliwangi akibat perilaku mengetem angkot,” ujar Marse.
Adapun angkot yang terdampak rerouting ini meliputi rute-rute milik Pemerintah Provinsi seperti Cicurug, Cibeduk, dan Cisarua. Kebijakan ini mulai diberlakukan Senin, 23 Juni 2025.
Reporter : Resha
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post